Polda Kepulauan Bangka Belitung Gelar Operasi Antinarkoba Selama 12 Hari, Puluhan Orang Diamankan

Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan jajaran telah menangkap 79 orang dalam operasi antinarkoba selama 12 hari. (Source: Wartabangka.id)
0 0
Read Time:2 Minute, 1 Second

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan jajaran telah melakukan penangkapan terhadap 79 orang dalam operasi antinarkoba yang diselenggarakan selama 12 hari.

Komisaris Besar Slamet Ady Purnomo, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa para tersangka yang telah diamankan memiliki sejumlah peran, di antaranya adalah bandar, pengedar, hingga kurir.

“Dari 79 tersebut, 54 orang di antaranya yang sudah lama menjadi target operasi,” ujar Slamet kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 5 kilogram sabu, 14 kilogram ganja, serta 1891 butir ekstasi, dengan total nilai Rp 7,3 M. (Source: Terabasnews.com)

Dilansir dari tempo.co, dikabarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, yakni 5 kilogram sabu, 14 kilogram ganja, serta 1891 butir ekstasi, yang di mana apabila ditotalkan ke dalam rupiah mencapai Rp 7,3 miliar.

Slamet menyebutkan bahwa para tersangka yang telah diamankan itu beberapa di antaranya ada yang memiliki keterlibatan jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan di Bangka Belitung, jaringan narkoba dari Aceh, Lampung serta Medan, dan juga jaringan internasional yang masuk ke dalam target Bareskrim Polri.

“Modus pengiriman ke Bangka Belitung sangat rapi dengan menggunakan jalur laut yang dibawa dengan kapal feri. Komunikasi menggunakan nama samaran dan inisial serta menggunakan nomor handphone dari luar,” ujar dia, dilansir dari tempo.co.

Slamet mengatakan bahwa pihak penyidik juga saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat mengetahui aliran keuangan, hasil transaksi sampai aset dari para bandar narkoba.

“Saat ini baru satu perkara yang sudah kita serahkan ke kejaksaan dan kami harap dalam waktu dekat sudah P21. Sementara ada beberapa kasus sudah kami minta bantuan ke PPATK untuk melakukan pelacakan karena diduga terkait dengan bandar yang lebih besar,” ujar dia, dalam laman tempo.co.

Slamet menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi ketat pada proses mutasi serta penempatan anggota yang akan ditugaskan ke dalam bidang narkoba, sebagai bentuk keseriusan untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Slamet mengakui bahwa memang terdapat beberapa oknum yang ditugaskan di bidang narkoba tetapi malah ikut terlibat.

“Memang ada warning dari pimpinan tertinggi untuk proses rekrutmen atau mutasi personal bagi anggota yang akan bertugas di bidang narkoba. Mereka tidak boleh ada catatan pelanggaran disiplin maupun kode etik, tidak ada masalah dengan keluarga atau lingkungan dan bebas dari narkoba atau dinyatakan dalam keadaan sehat,” ujar dia, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today