Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa sebagai akibat dari efisiensi anggaran, kementeriannya mengalami kekurangan anggaran hingga lebih dari Rp 50 miliar untuk membayar karyawan.
Dikenal bahwa, setelah melakukan efisiensi, Kementerian Transmigrasi hanya menerima pagu sebesar 83,5 miliar dari total pagu awal sebesar 122,4 miliar. Hasil efisiensi tersebut mencakup efisiensi belanja barang sebesar 38,75 miliar dan efisiensi belanja modal sebesar sekitar 154,5 juta.
“Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah sekitar Rp 50 miliar, akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai dengan arahan Menteri keuangan,” kata Iftitah dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dia menyatakan bahwa kementeriannya memiliki 637 karyawan.
Dengan rincian, ada 303 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk sekitar 88 orang yang ditransfer dari Kementerian Desa, dan sekitar 246 orang yang tidak termasuk ASN.
Sebaliknya, efisiensi menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 37,5 miliar untuk program dukungan manajemen, penempatan transmigran yang belum selesai, dan pembangunan infrastruktur yang belum selesai.
Selain itu, petugas kesehatan dan pendidikan, serta anggota satuan permukiman dan keamanan yang dapat mengalami gangguan, menerima insentif.

“Termasuk dengan pemberian beasiswa di antaranya sekitar 142 orang yang sudah berjalan sejak 2020-2024,” ujar Iftitah.
Dia juga menyatakan bahwa anggaran DIPA saat ini tidak memperhitungkan honor pegawai sebesar sekitar Rp 22 miliar.
Namun, dengan izin Menteri Keuangan (Menkeu), pihaknya dapat mengajukan ABT.
“Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan untuk Kementerian Transmigrasi dapat mengusulkan ABT,” kata Iftitah.





