Artificial Intelligence atau AI, bakal dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan ilmu kesehatan di tingkat dokter umum, ungkap Kementerian Kesehatan.
Dante Saksono Harbuwono, selaku Wakil Menteri Kesehatan, menjelaskan bahwa dilakukannya hal tersebut agar dokter umum mempunyai sejumlah kompetensi yang diperlukan oleh masyarakat.
“Kemudian teknologi-teknologi ilmu dasar, AI, genetik, itu akan diterapkan di kurikulum pendidikan ilmu kesehatan di tingkat dokter umum,” kata Dante dalam acara Dies Natalis Fakultas Kedokteran UI yang ke-75, di Salemba, 26 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Dante menyatakan bahwa dengan dilakukannya langkah tersebut, dokter umum juga bakal memiliki pengetahuan yang lebih luas pada saat melanjutkan ke spesialisasi, yang di mana dapat membantu mereka untuk bersaing dengan dokter di tingkat internasional.
Dante mengungkapkan bahwa Kemenkes bakal melakukan penambahan terhadap kuota mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terdapat pada seluruh universitas di Indonesia untuk mengatasi permasalahan kekurangan dokter.
“Jadi salah satunya dengan membuka kuota pendidikan dokter di fakultas kedokteran diperbesar,” kata dia, dalam laman tempo.co.
Dante mengatakan bahwa dengan adanya penambahan kuota mahasiswa kedokteran, jumlah lulusan dokter bakal mengalami peningkatan, sehingga dapat lebih banyak tenaga kesehatan yang mampu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Pemerintah juga diketahui telah memiliki rencana untuk mendirikan sejumlah fakultas kedokteran baru. Tetapi, Dante belum dapat memberitahukan terkait lokasi didirikannya fakultas tersebut sebab hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berdasarkan sebuah data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, sampai dengan saat ini, ada 117 fakultas kedokteran yang tersebar di sejumlah provinsi.
Dilaporkan bahwa dari total jumlah tersebut, 23 fakultas kedokteran baru didirikan pada tahun 2023 dan 2024 atau sejak pemerintah telah melakukan pencabutan terhadap moratorium pembukaan fakultas kedokteran.
Moratorium tersebut diketahui telah diberlakukan sejak 2016 pada saat izin pendirian fakultas kedokteran semakin meningkat.
Menurut sebuah data yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan, sampai dengan tahun lalu, jumlah dokter umum di Indonesia mencapai 156 ribu orang.
Dari jumlah total tersebut, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia masih kekurangan dokter umum yang berjumlah sekitar 124 ribu orang, dengan perkiraan terdapat satu dokter umum untuk seribu penduduk.
Sedangkan, per tahun 2024, total penduduk Indonesia mencapai hingga 282 juta jiwa. Diketahui bahwa pemerintah bakal membutuhkan waktu yang lama agar bisa menutupi kekurangan tersebut karena setiap tahunnya rata-rata lulusan dokter umum hanya mencapai 12 ribu orang.






