Agar dapat membantu kelancaraan ibadah para jemaah lansia dan disabilitas ketika berlangsungnya musim haji 2025, sebanyak 183 anggota bakal dipersiapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi.
Dilaporkan bahwa hal tersebut diungkapkan oleh Suviyanto, selaku Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji atau PKP2JH PPIH Arab Saudi.
“Sebanyak 183 petugas ini disebar pada tiga daerah kerja, yaitu Makkah di sekitar Masjidil Haram, Madinah di sekitar Masjid Nabawi, dan Daker Bandara,” kata Suviyanto, dalam siaran pers di situs Kementerian Agama, Senin 19 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, menurut catatan yang dikeluarkan oleh Kemenag, ada sebanyak 47.384 jemaah haji lansia dengan rentang usia antara 65 tahun hingga 100 tahun ke atas pada musim haji 2025.
Sedangkan untuk para jemaah haji yang menyandang disabilitas diketahui berjumlah sebanyak 513 orang.
“Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah lansia yang dilayani. Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia,” katanya, dilansir dari tempo.co.
Suviyanto menjelaskan bahwa ketika memberikan layanan kepada para jemaah lansia, ada beberapa tantangan yang dihadapi.
Pertama, ada beberapa jemaah haji lansia yang tidak dapat berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kemudian, yang kedua adalah terdapat lansia yang membutuhkan sejumlah penanganan ekstra agar dapat memenuhi kebutuhan fisik mereka, seperti di antaranya adalah memandikan ataupun menggantikan popok.
“Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas,” kata Suviyanto, dalam laman tempo.co. Suviyanto juga mengatakan bahwa layanan kursi roda menjadi salah satu layanan yang wajib disediakan untuk para jemaah lansia.
Dikabarkan bahwa terdapat sebanyak 20 kursi roda yang telah disiapkan di setiap sektor. Di masing-masing hotel juga telah disediakan kursi roda untuk para jemaah oleh pihak syarikah sebanyak 5 unit.
Diketahui bahwa dalam pelaksanaan umrah wajib, jemaah haji lansia bakal memperoleh layanan pendorongan kursi roda secara gratis.
Tetapi, bila terdapat permintaan layanan tambahan, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab dari masing-masing jemaah.
Oleh sebab itu, Suviyanto memberikan imbauan kepada para jemaah agar tidak memakai jasa pendorong liar. “Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram yang petugasnya memakai rompi,” katanya, dikutip dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa untuk tarif penyewaan kursi roda secara resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu sebesar 250 SAR atau sekitar Rp 1.105.000.





