Lima orang yang diduga merekrut anak-anak melalui media sosial dan game online untuk jaringan terorisme ditangkap oleh Deensus 88 Antiteror.
Para pelaku ini mulai menggunakan media sosial, terutama bermain game online. Kemudian, untuk proses indoktrinasi, mereka mengarahkan target anak-anak ke grup yang lebih privat yang terenkripsi.
Hal itu diungkapkan pada konferensi pers yang bertema “Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme” di Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (18/11).

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dari Div Humas Polri, membenarkan adanya pola rekrutmen yang menyasar anak-anak yang bermain game online.
“Rekrutmen secara online untuk kelompok terorisme yang menargetkan anak-anak yang telah berhasil diungkap oleh Densus 88 AT Polri,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tiga kasus terungkap dalam setahun terakhir yang menggunakan metode rekrutmen melalui ruang digital seperti media sosial, game online, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup.
Terbaru, dua tersangka yang diidentifikasi sebagai perekrut dan pengendali komunikasi di Sumatera Barat dan Jawa Tengah telah ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (17/11). Tiga orang lainnya sebelumnya telah ditangkap.
“Dan di grup media sosial tersebut, 5 orang dewasa telah ditangkap,” kata Truno.
FW alias JT dari Medan; LM dari Banggai, Sulteng; PP alias BBMS dari Sleman; MSVO dari Tegal; dan JJS alias BS dari Agam adalah semua pelaku.
Siapa Target dari 110 Anak yang Dipekerjakan
Hingga saat ini, Densus 88 mencatat sekitar 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang diduga dipekerjakan di 23 provinsi.
Trunoyudo menyatakan bahwa propaganda awal disebarluaskan di platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online, dan kemudian dihubungi melalui WhatsApp atau Telegram ke target yang dianggap potensial.
“Propaganda pada awalnya didominasi melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan game online. Kemudian setelahnya mereka yang dianggap target potensial akan dihubungi secara pribadi atau japri,” jelasnya
Video pendek, animasi, meme, dan musik adalah semua jenis konten yang disebarluaskan. Ia menyatakan bahwa beberapa faktor yang memengaruhi kerentanan anak termasuk bullying, kekacauan rumah, kurangnya perhatian keluarga, pencarian identitas, marginalisasi sosial, dan kurangnya literasi digital dan pengetahuan agama.
“Pada tahun ini Densus 88 melakukan penegakan hukum terhadap kurang lebih 5 orang dewasa yang berusaha melakukan rekrutmen terhadap anak-anak dan pelajar ya, kaitannya dengan jaringan terorisme,” kata AKBP Mayndra Eka, Juru Bicara Densus 88.
Ia menyatakan bahwa lima tersangka itu saat ini dalam proses hukum. PPA, Kemensos, dan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk menangani anak-anak yang diidentifikasi sebagai korban.
Mayndra juga mengatakan bahwa jaringan teroris yang merekrut secara online ini melibatkan seluruh provinsi di Indonesia.
“Hampir seluruh provinsi yang ada di Indonesia terlibat ya, karena ini jaringannya online,” katanya.






