Dilaporkan bahwa kasus dugaan illegal logging atau penebangan liar berdasarkan adanya temuan bongkahan kayu di sejumlah lokasi terjadinya bencana banjir bandang di Pulau Sumatera, saat ini tengah diusut oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam proses pengusutan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah mengerahkan sejumlah tim untuk menuju ke tiga provinsi yang berada di Pulau Sumatera.

“Sudah (diselidiki). Di Aceh, Sumut, Sumbar,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, hari Selasa, 2 Desember 2025, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, Irhamni mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan kesimpulan mengenai sumber bongkahan kayu yang terbawa oleh arus banjir di sejumlah wilayah tersebut, dan proses pengusutan pun masih tetap berlangsung.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu sempat beredar di media sosial cuplikan video yang memperlihatkan sejumlah bongkahan kayu hanyut terbawa oleh arus banjir, yang mana rekaman tersebut menjadi ramai diperbincangkan oleh warganet.
Sebelumnya, Raja Juli, selaku Menteri Kehutanan, sempat menyampaikan janjinya untuk menjadikan bencana banjir serta tanah longsor yang telah melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sebagai bahan introspeksi bagi instansinya terkait pengelolaan hutan dan lingkungan hidup.
Mengutip Tempo.co, insiden bencana yang telah menghantam sejumlah wilayah di Pulau Sumatera ini disebut Raja Juli sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi kebijakan, khususnya dalam pencegahan bencana ekologis yang bisa memberikan kerugian terhadap masyarakat setempat.
“Semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi di daerah tiga provinsi itu. Kami mengatakan duka yang mendalam, tapi ini juga momentum yang baik untuk kita mengevaluasi kebijakan,” kata Raja Juli melalui keterangan tertulisnya, hari Minggu, 30 November 2025, dinukil dari Tempo.co.








