Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus Pembiayaan TPPU Sritex

Hotel Ayaka Suites, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, telah disita oleh Kejagung. (Sumber Foto : Dokumentasi Puspenkum Kejagung)
0 0
Read Time:3 Minute, 9 Second

Hotel Ayaka Suites, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, telah disita oleh Kejagung sebagai bagian dari penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pada Kamis, 11 Desember 2025, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyitaan.

Mantan bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, adalah subjek sita aset tersebut.

“Benar, hari kemarin sudah dilakukan penyitaan dan pemasangan plang di hotel tersebut oleh penyidik bersama JPU dan tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada Kompas.com, Jumat (12/12/2025).

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyitaan. (Sumber Foto : Antara)

“Ini upaya kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum selain proses pemidanaan terhadap terdakwa, juga pemulihan aset untuk kerugian negara dalam kasus TPPU terkait penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit PT Sritex,” tambah dia.

Menurut Anang, penyitaan dilakukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum Jampidsus dan Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA), dengan persetujuan BPN.

Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan Jampidsus digunakan untuk melakukan penyitaan.

Menurut Anang, proses penyitaan termasuk pemeriksaan fisik dan administratif hotel, pemasangan plang penyitaan, pendataan, dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum.

Penyidik menduga aset tersebut memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan tindakan tersangka IKL.

IKL diduga melakukan TPPU karena korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya dari tiga bank daerah, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Kejagung menyatakan bahwa penyitaan adalah perlu untuk memastikan proses pembuktian dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Dengan mempertimbangkan nilai ekonomis hotel dan biaya perawatannya yang tinggi, barang bukti juga diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset untuk dikelola sesuai peraturan.

“Komitmen Kejaksaan tidak hanya terkait pemidanaan pelaku/orang (pidana badan), tetapi paralel dengan upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan,” tegas Anang.

Hingga saat ini, kasus TPPU kredit Sritex masih dalam proses penyidikan.

Peran IKL

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh beberapa bank daerah dan bank pemerintah, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) adalah tersangka ke-12.

Setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli, penyidik menetapkan Iwan Kurniawan sebagai tersangka.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa eksekutif PT Sritex menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng atas nama PT Sritex Tbk.

“Sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Iwan juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada tahun 2020, kata Nurcahyo.

Meskipun ia menyadari bahwa aturan perjanjian yang ditandatangani tidak sesuai dengan cara dana dialokasikan,

Karena tindakannya, Iwan Kurniawan dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kakak Iwan Kurniawan, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Sementara, sepuluh tersangka lainnya adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS). Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).

Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today