Eko Wahyudi, anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, menyatakan bahwa pemerintah telah membuat keputusan untuk memperpanjang waktu penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari tahun 2025 hingga 31 Januari 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan harga beras stabil di seluruh negeri, terutama beras, di tengah potensi gejolak harga pada awal tahun.
Dia berpendapat bahwa karena beras adalah komoditas pangan utama yang memiliki dampak signifikan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, kebijakan ini sangat diperlukan.
Akibatnya, dia berpendapat bahwa perpanjangan penyaluran beras SPHP menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Selain itu, Eko menyatakan bahwa intervensi pemerintah melalui SPHP tetap diperlukan karena peningkatan permintaan dan gangguan distribusi sering menyebabkan kenaikan harga.
“Perpanjangan SPHP ini penting untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang wajar, sekaligus menahan lonjakan harga di pasar,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Eko menjelaskan bahwa, dari sudut pandang Komisi IV DPR, kebijakan SPHP harus dijalankan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik agar dampaknya dirasakan masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa keterlambatan distribusi dapat menyebabkan stabilisasi harga menjadi kurang efektif. Akibatnya, selama periode perpanjangan ini, Eko mendorong Bulog dan lembaga terkait untuk memaksimalkan target penyaluran sisa SPHP 2025.
“Komisi IV selalu menekankan agar distribusi SPHP tidak tersendat di lapangan. Stok ada, anggaran ada, maka penyaluran harus berjalan optimal,” jelasnya.
Selain itu, Eko menemukan bahwa perpanjangan SPHP berdampak langsung positif pada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.
Pengendalian harga beras dapat membantu pemerintah mengendalikan inflasi pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus tetap memperhatikan kepentingan petani agar harga gabah di tingkat produsen tidak terpengaruh oleh stabilisasi harga di tingkat konsumen.
Eko juga mengatakan bahwa SPHP tidak boleh dianggap sebagai solusi satu-satunya yang bertahan lama.
Dia meminta pemerintah untuk terus meningkatkan produksi pangan nasional, memperbaiki sistem manajemen cadangan beras, dan memperbaiki sistem distribusi.
“SPHP adalah instrumen penting dalam kondisi tertentu, tetapi ketahanan pangan sejati hanya bisa dicapai jika produksi kuat, distribusi efisien, dan petani sejahtera. Komisi IV akan terus mengawal kebijakan pangan agar benar-benar berpihak pada rakyat,” imbuh Eko.
Sebelum ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan bahwa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras yang diluncurkan pada tahun 2025 akan diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Kementerian Keuangan telah menyetujui perpanjangan yang diusulkan Bapanas menggunakan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), menurut Sarwo Edhy, Sekretaris Utama Bapanas.
Sarwo mengatakan bahwa penyaluran SPHP beras akan diperpanjang hingga tahun 2025 untuk mengantisipasi perubahan harga pangan setelah pergantian tahun.
“Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026,” kata Sarwo dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).






