Anies Baswedan, mantan gubernur DKI Jakarta, hampir setiap penebangan hutan atau deforestasi di Indonesia adalah legal dan diizinkan oleh pihak-pihak terkait.
“Data deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal,” ujar Anies, saat memberikan sambutan dalam acara Rakernas I Ormas Gerakan Rakyat, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Dia mengatakan bahwa bencana banjir yang marak ini tidak disebabkan oleh pembalakan liar jika mayoritas penebangan hutan dilakukan dengan cara yang sah.
“Artinya, ditebang menggunakan izin. Ada stempel dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar rasanya,” kata Anies.
Anies mengatakan bahwa konsesi lahan seperti sawit, tambang, dan perusahaan kayu menyebabkan kehilangan 59% wilayah hutan.
“Bahkan, lebih dari separuh kehilangan hutan 59 persen yang terjadi adalah di area konsesi perusahaan. Konsesi logging, konsesi kebun kayu, konsesi tambang, konsesi sawit, hampir semuanya legal,” lanjut dia.
Anies kemudian membahas undang-undang yang berlaku di Indonesia di depan anggota ormas Gerakan Rakyat. Dia mempertanyakan aturan saat ini dibandingkan dengan kenyataan di lapangan.
Anies mengatakan bahwa aturan saat ini memungkinkan proses penebangan hutan.
“Apakah peraturan kita sudah benar? Atau justru hukum dan aturan kita yang jadi tiang utama kerusakan ekologi,” kata Anies.

Dia berpendapat bahwa jika lebih banyak deforestasi disebabkan oleh penebangan liar, ada masalah dengan proses penegakan hukum.
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa izin lengkap diberikan untuk 97% deforestasi.
“Itu masalah di aturan hukumnya. Ini ada problem di sini. Kita perlu jujur kalau masalahnya bukan sekadar orang-orang yang bertindak melawan hukum,” kata Anies.
Dia mengatakan bahwa masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah undang-undang dan sistem yang ada digunakan untuk merusak pembangunan secara legal.
“Masalahnya adalah sistem membolehkan perusakan atas nama pembangunan. Bukan tidak mungkin di dalamnya ada praktik-praktik koruptif,” imbuh dia.






