Dalam sebuah pernyataan, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa BGN akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan membuat pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan bahwa ada peluang untuk meningkatkan efisiensi MBG karena tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat sebagai akibat dari kenaikan harga minyak dunia.
“BGN akan jalankan apapun putusan Presiden,” kata Dadan saat dihubungi Kompas.com, dikutip Senin (9/3/2026).
Sebelum ini, Dadan telah menyatakan bahwa perusahaannya akan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun per hari untuk menjalankan MBG hingga 2026.
“Badan Gizi Nasional akan mengelola anggaran Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia sehingga tahun depan insyaallah Badan Gizi Nasional akan menggelontorkan uang Rp 1,2 triliun per hari,” kata Dadan dalam konferensi pers virtual SDGs di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, 19 November 2025.
Menurut Dana, BGN akan menerima pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun dengan dana cadangan sebesar Rp 67 triliun pada tahun berikutnya.
Untuk memenuhi kebutuhan gizi MBG anak-anak, dana ini akan langsung diberikan ke dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah resmi disahkan oleh DPR RI.
Menkeu Purbaya telah memaparkan APBN 2026 untuk program MBG sebesar Rp 335 triliun. Baru-baru ini, Purbaya menunjukkan peluang untuk efisiensi MBG jika tekanan APBN meningkat sebagai akibat dari lonjakan harga minyak global.
Dia menyatakan bahwa pemerintah telah memodelkan berbagai kemungkinan kenaikan harga minyak, termasuk kemungkinan harga minyak dunia naik hingga sekitar 92 dolar AS per barrel setiap tahunnya.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi dicapai pada area yang tidak langsung berkaitan dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
“Yang untuk makanan tidak kita ganggu, karena itu memang inti programnya,” kata Purbaya saat acara buka bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Ia menunjukkan beberapa pengeluaran pendukung yang dapat dievaluasi, seperti pembelian perlengkapan atau fasilitas tambahan yang tidak terkait langsung dengan penyediaan makanan dalam program tersebut.





