Pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, tepat ketika berlangsungnya momen pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2026, telah terjadi sebuah insiden kebakaran yang melanda kediaman milik salah seorang warga yang lokasinya berada di Gang Bahari, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam insiden kebakaran tersebut, seorang perempuan yang posisinya tengah berada di dalam rumah dikabarkan tewas.

“Posisi korban di lantai dua dan meninggal dunia diduga karena menghirup asap kebakaran,” demikian bunyi informasi yang dipublikasikan oleh Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta, dilansir dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Reynold E. P. Hutagalung, selaku Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa korban tewas dalam insiden ini bernama Evi Marita (56).
Salah seorang warga Gang Bahari yang juga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN itu diduga tewas akibat gagal napas karena menghirup asap kebakaran.
Insiden ini awalnya diketahui oleh salah seorang saksi yang melihat adanya kepulan asap yang keluar dari rumah korban pada saat setelah menjalani salat Idul Fitri.
Kemudian, saksi pun langsung memberikan laporan insiden kebakaran itu kepada pihak petugas pemadam kebakaran. “Karena apinya terlalu besar,” ucap Reynold dikutip dari Antara, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, beberapa saat setelah laporan itu diterima, pihak pemadam kebakaran pun langsung mengerahkan sebanyak 16 unit truk pemadam dan 16 anggotanya menuju ke lokasi kejadian.
Dinas Gulkarmat Jakarta kemudian memastikan bahwa kobaran api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu sekitar 30 menit.






