Kediaman Milik Seorang Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Dilabrak Ratusan Warga

Kediaman milik seorang pengasuh pesantren di wilayah Tologowungu, Kabupaten Pati, dilabrak ratusan warga. (Source: Ilustrasi/Krajan.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Dilaporkan bahwa kediaman milik seorang pengasuh pesantren yang lokasinya berada di wilayah Tologowungu, Kabupaten Pati, telah dilabrak oleh ratusan warga.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah warga karena pengasuh pesantren itu diduga telah melecehkan puluhan santri yang berlangsung sejak enam tahun lalu.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah warga karena pengasuh pesantren itu diduga telah melecehkan puluhan santri. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)

Mengutip Tempo.co, para warga juga telah menekan pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan terhadap pengasuh pesantren tersebut.

Berdasarkan sebuah cuplikan video yang tengah beredar dan menjadi perbincangan warganet di berbagai platform media sosial, terlihat sejumlah personel kepolisian yang sedang melindungi seorang pria untuk menerobos gerombolan massa.

Dikabarkan bahwa sejak tahun 2024, kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota atau Polresta Pati.

Tetapi, menurut keterangan yang diucapkan oleh pendamping hukum salah satu korban menilai bahwa tidak ada perkembangan dalam kasus ini. “Mandek sampai 2026,” ucap Ali Yusron, hari Sabtu, 2 Mei 2026, dilansir dari Tempo.co.

Ali mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual ini ke sejumlah santrinya sejak tahun 2020 silam.

Ali menyebut, berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh kliennya, terdapat seorang korban yang diperkosa oleh pelaku secara paksa hingga hamil, yang kemudian korban dinikahkan dengan salah satu santri laki-laki di pesantrennya.

Dinukil dari Tempo.co, Komisaris Besar Jaka Wahyudi, selaku Kepala Polresta Pati, menyatakan bahwa saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. “Sudah kami tangani dan sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Jaka, dalam laman Tempo.co.

Jaka menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan proses penahanan terhadap pelaku dalam waktu beberapa hari ke depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today