Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) dan Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang diduga menjual beras yang tidak memenuhi standar mutu.
PT PIM memproduksi Sania, dan PT FS memproduksi Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.
Terakhir, toko SY membuat beras Jelita dan Anak Kembar.
“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Di laboratorium, Satgas Pangan Polri juga menemukan beberapa produsen dan varietas beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu ini.
Usut Korporasinya
Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR, meminta pemerintah untuk mengungkap perusahaan yang diduga dan terbukti terlibat dalam pengoplosan beras.
Karena beras sangat penting bagi masyarakat, dia percaya bahwa pemerintah harus transparan dalam hal ini.
“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, terlebih jika perusahaan besar terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Daniel menyatakan bahwa hak konsumen dan petani yang telah berjuang untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat telah dilanggar oleh praktik beras oplosan.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk membuka nama perusahaan dan melakukan tindakan tegas sesuai hukum.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” ujar Daniel.
Pemerintah juga harus mengevaluasi kasus beras oplosan yang terungkap sebagai bagian dari pengawasan distribusi pangan.
Menurutnya, untuk mencegah praktik serupa terulang, sistem tata niaga produk pangan harus direformasi.
“Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Segera lakukan reformasi sistem tata niaga pangan kita. Jika tidak ada perbaikan menyeluruh, kasus ini bisa terulang kembali,” ujar Daniel.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR bahwa praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau lima tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” ujar Amran, Rabu (16/7/2025).
Amran menunjukkan bahwa dalam kasus beras oplosan ini, ada dua jenis kerugian. Pertama, kerugian yang ditanggung negara terkait dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kedua, masyarakat kehilangan uang karena tertipu membeli beras berkualitas rendah dengan harga tinggi.






