Kasus Bully PPDS Unsri: Pelaku Disidang Etik Kronologis

(Unsri) telah menjatuhkan sanksi kepada guru yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswi. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) telah menjatuhkan sanksi kepada guru yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau residensi Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin, berinisial OA.

Pungutan liar, atau pungli, adalah bentuk perundungannya. Senior meminta pembayaran untuk berbagai kebutuhannya, termasuk makanan dan hiburan malam.

Rektorat telah menjatuhkan saksi tegas kepada orang-orang yang terlibat dalam Surat Peringatan Keras (SP2), kata Nurly Meilinda, kepala humas Unsri.

“Saksi lainnya yakni penundaan wisuda bagi yang bersangkutan,” katanya kepada kumparan, Rabu (14/1).

Identitas pelaku yang diberikan SP2 belum diungkapkan Nurly.

Jangan coba Pungli Junior di PPDS Unsri; Akan Ada Audit Keuangan Dadakan

Di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), ada kasus perundungan atau bullying, kata Prof. Taufiq Marwa, rektor Unsri.

Pada tahun 2025, senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri melaporkan kasus bullying kepada siswa juniornya, yang menjadikan Unsri Central menjadi perhatian. Karena kondisinya yang lemah, pasien yang menderita OA bahkan disebut nyaris bunuh diri.

Identitas pelaku yang diberikan SP2 belum diungkapkan Nurly. (Sumber Foto : Kumparan)

FK Unsri dan RSUP M. Hoesin membuat rencana preventif dan sistemik untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Salah satunya adalah mewajibkan semua mahasiswa baru dan residen senior untuk menandatangani Pakta Integritas Anti-Perundungan. Pakta ini mencakup sanksi pemberhentian atau pemberhentian (DO) bagi pelaku kekerasan fisik, verbal, dan eksploitasi finansial.

IDI Meminta Terduga Pelaku Bullying PPDS FK Unsri Disidang Etik

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumsel, yang berinisial OA, menerima perawatan perundungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut Dr. dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes, ketua IDI, IDI akan mengklarifikasi masalah ini melalui IDI Sumsel. IDI juga merekomendasikan sidang etik untuk pelaku yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Kalau perlu sidang etik,” ucap Slamet kepada kumparan, Rabu (13/1).

Slamet menyarankan agar segera dibentuk Satgas Anti-Bullying yang terdiri dari Kemenkes, Kemendikti, dan IDI.

Selain itu, Slamet mengungkapkan keprihatinannya tentang pembekuan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri oleh Kemenkes. Dia khawatir bahwa hal itu akan berdampak pada siswa.

“IDI prihatin dan keberatan terhadap pemberhentian pendidikan PPDS Mata di RS oleh Dirjen Yankes. Akan berakibat merugikan peserta didik lain dan masyarakat serta produksi dokter mata jadi terhambat,” ucapnya.

Selain itu, Slamet menyatakan bahwa IDI akan mengirimkan surat ke Menko PMK. Dia menegaskan bahwa IDI tidak mentolerir setiap bentuk perlindungan.

Pemerintah dan lembaga terkait harus berkumpul untuk membahas masalah ini dan menemukan solusi untuk mencegah kasus perundungan PPDS terulang.

IDI menawarkan berbagai opsi.

“Solusinya residen harus dibayar, jam kerja residen maksimal 50 jam/minggu, pembinaan etika oleh IDI ditingkatkan, dibentuk Satgas anti-bullying dan sanksi yang adil untuk pelaku bullying,” ucap Slamet.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today