Delapan Tahanan Kabur dari Rutan Polres Way Kanan, Tiga Orang Masih Diburu Polisi

Pada tanggal 22 Februari 2026 lalu, telah terjadi peristiwa kaburnya delapan orang tahanan dari Rutan Polres Way Kanan, Lampung. (Source: Ilustrasi/Ist via Lampung.rilis.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Dilaporkan bahwa pada tanggal 22 Februari 2026 lalu, telah terjadi peristiwa kaburnya delapan orang tahanan dari dalam Rutan Polres Way Kanan, Lampung.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa delapan orang tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak plafon yang terdapat di dalam ruang tahanan.

Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Didik Kurnianto menyebut, pihaknya masih memburu sejumlah tahanan yang kabur. (Source: Radarlampung.bacakoran.co)

Mengutip Tempo.co, Ajun Komisaris Besar Didik Kurnianto, selaku Kapolres Way Kanan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap sejumlah tahanan yang melarikan diri.

“Sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami tangkap,” kata Didik melalui keterangan tertulisnya, hari Minggu, 1 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.

Dikabarkan bahwa tahanan terakhir yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian baru-baru ini memiliki inisial NAS (24).

NAS merupakan seorang residivis dalam kasus penipuan yang berhasil dibekuk pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, ketika ia tengah berada di wilayah Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Didik memastikan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pencarian terhadap tiga tahanan yang sampai saat ini statusnya masih buronan. “Perburuan belum usai,” ujar Didik, dalam laman Tempo.co.

Dinukil dari Tempo.co, delapan orang tahanan itu diketahui kabur dari dalam Polres Way Kanan dengan cara melewati celah di plafon rutan yang diduga telah dirusak menggunakan gergaji yang diselundupkan oleh salah seorang penjaga kantin berinisial SR.

Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, selaku Kapolda Lampung, telah memberikan arahan kepada pihaknya untuk memburu dan menangkap kembali para tahanan.

“Kami mengimbau para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas dari aparat kepolisian,” kata Helfi dalam laman Antara, dikutip dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today