Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah orang lain dibawa ke Jakarta usai untuk pemeriksaan tambahan.
Detil kasus yang diduga menjerat Fikri belum diungkapkan oleh KPK.
Bupati Rejang Lebong memiliki aset senilai 19,5 miliar rupiah
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Fikri memiliki total kekayaan sebesar Rp 19,5 miliar, atau tepatnya Rp 19.530.683.491, pada 19 Agustus 2024.
Properti tanah dan bangunan senilai Rp 14.600.000.000 adalah aset terbesar Fikri.
Tercatat bahwa Fikri memiliki tanah dan struktur di beberapa tempat, seperti Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
Fikri juga dilaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 900.000.000.
Tercatat bahwa dia memiliki dua mobil: Mitsubishi EC Lipse Cross/Minibus dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, dia memiliki utang sebesar 12,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar 45.000.000, kas dan setara kas sebesar 7,2 miliar, dan harta lainnya sebesar 9,7 miliar.
Oleh karena itu, kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri mencapai total Rp 19,5 miliar.






