Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menargetkan beberapa daerah tertentu.
“Sebetulnya, tidak ada, kita tidak interest ke satu daerah. Yang kita interest itu adalah kepada oknum-oknum ya. Oknum-oknum kepala daerah yang memang ada laporannya ke kita,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Banyak pejabat negara yang terjaring OTT dalam beberapa waktu terakhir berasal dari Jawa Tengah.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman baru-baru ini ditangkap pada hari Jumat 13 Maret 2026.
Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Kabupaten Pekalongan dari tahun 2023 hingga 2026.
Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, Bupati Pati, Sudewo, terjaring OTT karena kasus pemerasan dalam pemilihan perangkat desa.

KPK melakukan OTT di seluruh Jawa Tengah, kata Asep.
Misalnya, pada Rabu 11 Maret 2026, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong dari tahun 2025 hingga 2026.
Pada hari Senin, 3 September 2026, Fikri tertangkap dalam OTT oleh Komisi Kehakiman.
Asep berbicara tentang peringatan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tentang banyaknya bupati di wilayahnya yang terkena OTT.
“Apalagi sudah diperingatkan oleh Pak Gubernurnya gitu ya. Diperingatkan, sama kita, sama SE enggak dengar, peringatkan Pak Gubernurnya juga enggak dengar,” imbuh Asep.
Karena peringatan tidak didengar, pelanggaran hukum terus dilakukan, yang mengakibatkan laporan masyarakat.
KPK segera memproses laporan sebelumnya.
“Jadi, tidak ada tendensi ke wilayah manapun, tapi kami akan hadir untuk melakukan penindakan jika kepala daerah itu memang melakukan tindak-tindak korupsi,” tegas Asep.





