Akibat ledakan dari sebuah rudal yang terjadi pada hari Minggu malam, 29 Maret 2026, di Lebanon Selatan, salah seorang penjaga perdamaian dilaporkan tewas dan satu orang lainnya mengalami luka serius.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon atau UNIFIL pada hari Senin pagi, 30 Maret 2026.

Mengutip Tempo.co, UNIFIL mengungkapkan bahwa peristiwa ledakan tersebut berlangsung di dekat wilayah Adshit al-Qusayr yang lokasinya berada di kawasan Marjayoun.
“Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan,” ucapnya melalui platform media sosial X dalam laman Anadolu, dilansir dari Tempo.co.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Kantor Berita Nasional Lebanon atau NNA, peluncuran tembakan artileri yang dilakukan oleh Israel ini membidik markas kontingen Indonesia yang tengah bertugas bersama dengan pasukan PBB di wilayah Adshit al-Qusayr.
Dilaporkan bahwa berbagai macam jenis serangan disengaja yang menargetkan para penjaga perdamaian adalah sebuah tindakan “pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701”, yang mana hal ini bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan perang.









