Dilaporkan bahwa seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus produksi serta peredaran narkoba berjenis tembakau sintetis di Jakarta Selatan berhasil dibekuk oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pemuda yang diketahui memiliki inisial MS (24) itu dibekuk oleh pihak kepolisian ketika tengah berada di dalam sebuah rumah yang lokasinya berada di wilayah Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mengutip Tempo.co, Komisaris Bobby Wijaya, selaku Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa proses pembekukan MS ini diawali dengan adanya laporan yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian mengenai kegiatan mencurigakan yang kerap terjadi di dalam rumah itu.
“Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih 341 gram,” ujarnya melalui keterangan tertulis, hari Senin, 30 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.
Kemudian, pihak kepolisian juga berhasil mendapati berbagai barang bukti lainnya selain tembakau sintetis, yakni cairan kimia, alat semprot, timbangan digital, plastik klip, serta seperangkat alat produksi.
Dinukil dari Tempo.co, MS dikabarkan melakukan pemasaran sejumlah narkoba yang diproduksinya itu melalui platform media sosial Instagram, menurut hasil pemeriksaan awal.
Kini, MS diketahui telah diamankan dan dibawa menuju ke Mapolda Metro Jaya beserta dengan sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.









