Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, dua lapak pedagang yang lokasinya terletak di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, dilaporkan telah ditabrak oleh sebuah mobil satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG.
Menurut pernyataan dari salah seorang saksi yang menyaksikan insiden tersebut, mobil SPPG itu melaju dari arah Jalan Nusantara menuju ke Jalan Pulau Kalimantan.

Mengutip Tempo.co, dalam insiden ini, mobil SPPG itu dikabarkan telah menabrak dua lapak milik pedagang tahu goreng serta ayam goreng.
“Mobilnya tiba-tiba kencang, terus langsung nabrak lapak di sini. Suaranya keras banget kayak petir,” ungkap Yuli (53) yang merupakan salah seorang saksi di lokasi kejadian kepada wartawan, dilansir dari Tempo.co.
Dilaporkan bahwa insiden tersebut mengakibatkan Sanoeri (41), seorang pedagang pemilik lapak tahu goreng, mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya dan telah dibawa menuju ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.
Kemudian, Neni Anggraeni (33), seorang pedagang pemilik lapak ayam goreng yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut, dikabarkan telah mengalami luka ringan.
Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, selaku Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa insiden ini berlangsung di depan minimarket di wilayah Aren Jaya, pada hari Selasa, 12 Mei 2026, tepatnya sekitar pukul 11.15 WIB.
Dinukil dari Tempo.co, kendaraan mobil yang diketahui memiliki jenis Daihatsu Grandmax tersebut dikendarai oleh seorang supir bernama Wawan Supandi beserta penumpang bernama Putut Dwi Putranto.
“Dugaan sementara pengemudi kaget karena melihat ada pengendara sepeda motor melintas di depan mobil, kemudian membanting setir ke kiri hingga membentur dua pedagang gerobak,” ucap Ojo melalui keterangannya, dalam laman Tempo.co.





