Sampai Akhir Mei, Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka atas Kasus Penipuan Haji

26 tersangka dalam beberapa kasus penipuan dan penyelenggaraan haji nonprosedural hingga akhir Mei 2026. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Satgas Haji dan Umrah 2026 telah menetapkan 26 tersangka dalam beberapa kasus penipuan dan penyelenggaraan haji nonprosedural hingga akhir Mei 2026.

Dari kasus yang ditangani, ada 550 korban, dan masyarakat mengalami kerugian total sebesar Rp 21,7 miliar.

“Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Penyelenggaraan haji tahun ini menjadi dorongan untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah Indonesia. (Sumber Foto : Dokumentasi Humas Polri)

Mengingat praktik penipuan yang terus terjadi yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci, penanganan kasus tersebut menjadi salah satu bagian penting dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan jajaran polisi di berbagai wilayah Indonesia untuk menangani kasus tersebut.

Selain menyelidiki dan menetapkan orang yang bersalah, Satgas Haji juga meningkatkan upaya pencegahan melalui pelatihan masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Upaya itu dilakukan untuk menghentikan praktik haji yang melanggar hukum serta berbagai bentuk penipuan berkedok perjalanan ibadah yang muncul setiap musim haji.

Sebelum berakhirnya ibadah haji tahun ini, pemerintah juga mempertimbangkan hasil dari puluhan kasus tersebut.

Di Jeddah, Senin (1/6/2026), Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengadakan pertemuan dengan anggota Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi untuk meningkatkan perlindungan jemaah.

Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang pengamanan, perlindungan warga negara, dan pelayanan jemaah haji yang lebih baik.

Selain itu, kedua negara mencapai kesepakatan untuk meningkatkan tata kelola haji melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, dan pemanfaatan teknologi.

Isir menyatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi dorongan untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah Indonesia.

Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, sistem pengawasan yang semakin terintegrasi diperlukan untuk mencegah berbagai pelanggaran dan penipuan.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk mencegah calon jemaah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur resmi, ia menyatakan bahwa penguatan pendidikan masyarakat merupakan langkah penting.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today