Iwas alias Agus Buntung, yang merupakan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara terkait dengan kasus dugaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka.
Agus yang merupakan seorang disabilitas tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah NTB atas kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Mataram, setelah korban mengaku telah diperkosa di salah satu home stay atau penginapan. Dikabarkan bahwa mahasiswi tersebut melaporkan Agus pada hari Kamis, 28 November 2024.
Agus mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinyalah yang menjadi korban dalam kasus ini. Dikutip dari Tribunnews.com, Agus mengaku bahwa ia bertemu dengan mahasiswi itu di kampusnya pada awal bulan Oktober 2024. Ketika itu, Agus meminta bantuan agar dapat mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.

“Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana,” kata dia, dikutip dari kompas.tv.
Pada saat itu, mahasiswi yang baru dikenalnya tersebut malah mengajak Agus untuk naik motor, dan dibawa menuju ke sebuah penginapan.
“Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu,” imbuhnya, dilansir dari kompas.tv.
Dikutip dari kompas.tv, Agus mengatakan bahwa dirinya dibawa mengelilingi jalan yang sama sebanyak tiga kali. Ia ingin menanyakan terkait tujuannya, namun tidak enak, dan sampailah pada akhirnya di sebuah penginapan.
Setelah masuk ke dalam kamar, Agus semakin terkejut dikarenakan tiba-tiba mahasiswi tersebut melucuti pakaiannya.
“Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini,” kata Agus, dalam laman kompas.tv.
Diketahui bahwa setelah melakukan hubungan badan, mahasiswi tersebut pun mengajaknya keluar dari penginapan dan kembali menuju ke kampus.
Tetapi, setibanya di dekat Islamic Center Kampus, mahasiswi tersebut langsung turun dari motor serta memeluk seorang pria yang langsung memotretnya.
Beberapa hari kemudian, foto Agus tersebar dan digambarkan sebagai seorang sosok pelaku rudapaksa yang kejam. Kasus tersebut berujung pada proses hukum setelah mahasiswi itu melaporkan Agus ke Polresta Mataram.
Ia pun mempertanyakan logika yang dipakai atas penetapannya menjadi tersangka, mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan sebuah tindakan pemerkosaan.
“Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu,” papar Agus, dikutip dari kompas.tv.
Agus menungkapkan bahwa dirinya ingin sekali bertemu dengan Presiden Prabowo untuk memperlihatkan keahliannya dalam memainkan karya seni gamelan. Walaupun ia memiliki keterbatasan, namun Agus ingin membuat Presiden bangga dan ia berharap dapat dikenal oleh dunia.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Ahmad Sahroni, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mempertanyakan kasus tersebut.
Dalam akun media sosialnya, Sahroni membagikan sebuah cuplikan dari wawancara Agus serta menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
“Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?” tanya Ahmad Sahroni, dilansir dari kompas.tv.









