Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 petugas polisi yang melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WN) yang sedang menghadiri konser Djkarta Warehouse Project (DWP).
Puluhan anggota polisi saat ini diamankan di tempat khusus (patsus) di Propam Mabes Polrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pemerasan yang dilakukan pelaku. Dia mengatakan, para pelaku bukan berasal dari satuan yang sama.
“Kalau ada motifnya masih dalam penyelidikan. Jadi harus kita tangani,” kata Abdul di Mapolrestabes, Selasa malam, (24/12/2024).
“Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga,” sambungnya.
Ditanya, apakah persoalan tersebut akan dibawah ke ranah pidana, dan tetap fokus menyelesaikan persoalan etik para pelaku.
Menurut dia, sidang etik akan segera diselenggarakan.

“Kita lanjutkan proses pidananya, tapi sekarang kita konsentrasi ke etik, karena kita akan mempercepat proses etiknya,”ujarnya.
“Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini. Minggu depan akan kita adakan sidang etik.”tambah Abdul.
Diakuinya, masih ada beberapa hal yang dapat menghambat terlaksana nya sidang etik tersebut, seperti libur Natal dan Tahun Baru serta pengamanan menjelang tahun baru.
“Banyak dari mereka juga mengganggu aktivitas kegiatan operasional kita juga,”ujarnya.
“Tapi saya komitmen minggu depan kita akan laksanakan sidang etiknya. Untuk tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” imbuh Abdul.
Pemerasan dianggap tidak spektakuler
Abdul menyoroti, jumlah warga negara Malaysia yang diperas polisi saat DWP berjumlah 45 orang, Hal ini ditegaskannya karena pernyataan Simpang siur mengenai jumlah korban muncul di sosial media.
“Saya ingin memperjelas masalah korban, bahwa mungkin ada kebingungan dalam laporan sebelumnya tentang jumlah korban, dan sebagainya.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil penyelidikan, “Setelah Penyelidikan Ilmiahdan identifikasi, kami menemukan 45 warga negara Malaysia,”ujar Abdul.
Bedasarkan temuan, jumlah korban yang diperas tidak sebanyak yang diberitakan.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan, bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, WN Malaysia sebanyak 45 orang,” tuturnya.
Abdul kemudian memberikan bukti bahwa dia telah mengancam warga negara Malaysia. Sejauh ini, angkanya di media sosial tampaknya sangat tinggi, “katanya.
Namun, kata dia, nilai barang bukti sebenarnya hanya Rp 2,5 miliar.
“Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media, ini perlu saya luruskan juga, bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar,” kata Abdul.
“Jadi jangan seperti laporan terakhir yang jumlahnya sangat tinggi. Ya, itu tidak mencerminkan fakta dari hasil yang kita terima,” imbuhnya.
Sebelum itu, sempat berebar bahwa jumlah korban pemerasan telah mencapai 400 dan jumlah yang dikumpulkan telah mencapai Rp 32 miliar.








