Menteri PerlindunganPekerja Migran dan TKI (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, telah menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar dan disiksa disana, setelah tiba kembali ke Indonesia.
Dua orang berinisial AB dan R menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan dimanfaatkan sebagai penipu atau operator perjudian daring. Satu berasal dari Semarang (Jateng) di Jawa Tengah. Yang lainnya dari Langkat (Sumut), Sumatera Utara.
“Iya betul (jemput WNI yang menjadi korban penyiksaan di Myanmar),” kata Abdul Kadir Karding kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2024).
Menurut Karding, keduanya tiba di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Sabtu dini hari (18/1/2025).
Keduanya kemudian langsung dibawa ke Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta.
“Jadi setelah mereka di Indonesia, itu saya minta bawa ke shelter BP3MI, kantor kami yang ada di Tangerang, Banten, di dekatnya Bandara situ, untuk kemudian beristirahat,” ujar Karding. “Karena mereka kan dateng jam 00.00 malam lah sampainya, dan masih sempat ngobrol dulu sampai jam 02.30 di bandara,” katanya lagi.

Karding mengatakan dia kemudian meminta AB dan R untuk istirahat. Alasannya, P2MI memberikan informasi kepada kedua belah pihak untuk membantu mereka kembali ke keluarga secepatnya.
“Lalu, mereka dibawa ke shelter atau di kantor kita di BP3MI Banten, paginya mereka kita datangkan psikiater. Lalu, mereka kemudian beristirahat sejenak dan setelah itu kita dampingi untuk memberi keterangan kepada polisi,” ujar Karding.
Keduanya selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk direhabilitasi, katanya.
“Dari semua kegiatan ini, dari kami kementerian pasti mendampingi dan kita pastikan mereka nanti setelah semua keterangan yang dibutuhkan selesai maka mereka akan kita pastikan sampai ke rumah mereka atau keluarga mereka,” kata Karding.






