Untuk membantu mengatasi kekerasan di sekolah, madrasah, dan pesantren, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberikan literasi kepada jajarannya hingga ke tingkat Polsek dan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Ini dikeluarkan setelah perjanjian kerja sama antara Polisi dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ditandatangani untuk menangani masalah penting seperti kekerasan di lingkungan sekolah dan penghapusan radikalisme yang mengancam ideologi negara.
“Kemudian juga, di tingkat Polsek dan seterusnya disesuaikan dengan pesantren yang ada betul-betul dibekali dengan ilmu yang cukup untuk kemudian membantu memberikan literasi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), NU telah membentuk satuan tugas penanggulangan kekerasan sejak awal.
Selain itu, Universitas Nasional (NU) telah membuat rencana tindakan untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren yang terletak dekat dengan organisasi.
“Maka MoU (nota kesepahaman) dengan kepolisian menjadi bagian dari implementasi peta jalan ini yang kami harapkan nanti bapak ibu dari kepolisian di tingkat Polres atau Polsek dapat kami undang untuk membantu melakukan pendidikan adik-adik,” kata Alissa. “Tapi bukan hanya kepada santri dan siswa/siswi, tetapi juga kepada pengelola pesantren, sekolah, madrasahnya,” ujarnya lagi
Alissa berharap bahwa NU dan kepolisian setempat segera menangani dan mencegah kasus kekerasan ini ketika terdeteksi.
Hari ini, Polisi dan PBNU bekerja sama untuk memerangi kekerasan di lingkungan pendidikan seperti pesantren dan madrasah.

“Beberapa isu utama yang tadi kami diskusikan ini adalah isu kekerasan di lembaga pendidikan, itu hal yang menjadi concern kami saat ini di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Alissa.
Alissa menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama telah mengambil tindakan konkret untuk mengurangi bahkan menghilangkan kekerasan di sekolah, madrasah, dan pesantren.
Namun, dalam penerapannya, NU membutuhkan bantuan Polri untuk menyelesaikan masalah yang timbul.
“Di NU kami melakukan langkah-langkah konkret untuk segera meminimalisir menurunkan dan bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah maupun pesantren. Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Kepolisian terkait hal ini,” ujar Alissa.
Pengurus NU juga berbicara tentang ancaman paham radikalisme yang terus menjadi perhatian dalam diskusi hari ini.





