Pada hari Jumat, pihak kepolisian Prancis menembakkan gas air mata di tengah bentrokan dengan pengunjuk rasa di luar pusat komunitas Kurdi di jantung kota Paris, unjuk rasa tersebut terjadi akibat penembakkan seorang pria bersenjata yang menewaskan tiga orang dan melukai empat orang lainnya dalam serangan yang kemungkinan didasari oleh rasis.
Dilansir dari edition.cnn.com, menurut pengacara pusat, ketiga orang yang tewas dalam serangan di dalam dan di dekat Pusat Kebudayaan Kurdi Ahmet-Kaya di Rue d’Enghien adalah orang Kurdi. Tersangka penembak telah ditangkap, yang merupakan seorang pria Prancis berusia 69 tahun dengan catatan kriminal yang panjang.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, memberikan pernyataan kepada wartawan di tempat kejadian, bahwa pria tersebut bukan bagian dari kelompok sayap kanan yang tengah diawasi oleh polisi. “Dia (tersangka) jelas ingin melampiaskannya pada orang asing,” ujar Darmanin.
Selama kunjungan Darmanin ke lokasi serangan pada hari Jumat, bentrokan dengan puluhan pengunjuk rasa pecah, yang dimana sebagian besar berasal dari diaspora Kurdi. Terkait dengan penembakkan tersebut belum ditetapkan sebagai serangan teroris.

Laure Beccuau yang merupakan seorang Jaksa Paris berkata pada hari Jumat bahwa para penyelidik tidak mengesampingkan kemungkinan “motivasi rasis” dibalik penembakkan itu. Beccuau menyatakan “ketika berbicara tentang motivasi rasis, tentu saja elemen-elemen ini adalah bagian dari penyelidikan yang baru saja diluncurkan.”
Emmanuel Macron selaku Presiden Prancis, menyesalkan “serangan keji” dimana “orang-orang Kurdi Prancis telah menjadi target,” melalui unggahan Twitter pada hari Kamis.
Macron mengatakan “pikiran saya untuk para korban, untuk orang-orang yang berjuang untuk hidup, untuk keluarga dan orang yang mereka cintai. Terima kasih saya kepada pasukan penegak hukum kami atas keberanian dan ketenangan mereka.”
Menurut Darmanin, kepolisian di Paris dan seluruh Prancis, telah diberikan perintah untuk melindungi situs-situs Kurdi dan lembaga diplomatik Turki setelah terjadinya serangan itu. Darmanin juga telah meminta presiden dan perdana menteri Prancis untuk mengizinkan orang-orang Kurdi, yang ingin berdemonstrasi agar melakukannya.
Kantor Kejaksaan Paris menyatakan bahwa tersangka penembakkan dibebaskan dari tahanan kurang dari dua minggu yang lalu karena pengadilan masih menyelidiki terkait dengan keterlibatan sebelumnya dalam kekerasan dengan “sifat rasis.”
Dia dihukum dua kali, pada tahun 2017 dan 2022, akibat melakukan tindak kekerasan dengan senjata. Penyelidikan juga dilakukan oleh pengadilan Paris di tahun 2021 karena kekerasan “yang bersifat rasis,” menurut pernyataan tersebut.






