Baru-baru ini beredar foto di twitter, memperlihatkan Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan sejumlah orang di kantornya tengah kumpul bersama.
Namun hal yang menarik menjadi sorotan publik adalah taplak meja yang dikenakan di ruang pertemuan tersebut. Dalam foto terlihat taplak meja yang dikenakan menyerupai kulit berkepala harimau yang diawetkan.
Belakangan diketahui foto itu diambil saat Bamsoet menyambut kunjungan dari tamu Ikatan Alumni FISIP Universitas Syiah Kuala Aceh, pada (6/2/2023).
Unggahan Akun twitter @ftryshanie menyoroti ironi kunjungan tersebut “Kaum jelata pontang-panting teriak konservasi, para elite bangga dengan opsetan satwa dilindungi,” cuitnya.
Pemilik akun lalu membuat petisi di change.org. Dia mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan kepemilikan satwa yang dilindungi tersebut.
Dikutip Kumparan, pihaknya tidak khawatir akan adanya petisi tersebut. Sebab, kulit harimau yang diprotes merupakan replica dan hasil dari karya anak bangsa yang tidak kalah dari designer luar negeri.
Pada hari Rabu (8/2/2023) dalam pesan singkatnya, Bamsoet menjawab “itu replica”. “Sama seperti yang dipakai di marching band taruna”.

“Kepala harimau, macan tutul, singa buatan anak bangsa, enggak kalah dengan karya para designer luar negeri di Paris Fashion Week,” Bamsoet juga menyebut bahwa taplak meja tersebut adalah hasil karya yang dibuat semirip mungkin dengan opsetan asli harimau.
“Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi, dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin”.
Lebih lanjut, Bamsoet juga mengaku paham bahwa opsetan satwa dilindungi dilarang Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Hayati dan Ekosistem Pasal 21 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati serta larangan menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut, termasuk dalam hal ini adalah opsetan satwa. (Rifaldi Chandradinata)






