Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyatakan telah memblokir puluhan rekening pejabat Direktorat
Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya senilai Rp 500 miliar dalam mutasi periode 2019-2023.
Dikonfirmasi CNN, Selasa (7/3/2023), Ivan Yustiavandana menegaskan “Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan terus bertambah,” Lebih lanjut.
Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya pada (3/3/2023) Ivan juga menjelaskan bahwa mengendus adanya keterlibatan pihak lain dalam Profesional Money Launderer yang selama ini berperan untuk RAT atau pencucian uang profesional.
PPATK juga menyebutkan bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee atau perpanjangan tangan Rafael Alun.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai atau perpanjangan tangan RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan kepada CNN (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut. Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
Pemeriksaan mengenai harta kekayaannya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun sebelumnya telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK pada Rabu (1/3/2023).
Hal tersebut buntut dari sorotan gaya hidup mewah putra RAT yang tidak wajar, yaitu Mario Dandy Saputra (MDS) oleh publik, dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap putra pengurus pusat GP Ansor. (Rifaldi Chandradinata)






