Dilaporkan bahwa terdapat sebanyak delapan orang yang diduga tergabung ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah berhasil dibekuk oleh pihak Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Diduga bahwa jaringan yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah itu terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, selaku juru bicara Densus 88, melalui keterangannya, hari Rabu, 6 Mei 2026 lalu, dilansir dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, Mayndra mengungkapkan bahwa proses pembekukan terhadap sejumlah orang yang diduga tergabung ke dalam jaringan itu berlangsung pada hari Rabu, sekitar pukul 1.30 WITA.
Dikabarkan bahwa proses pembekukan sejumlah orang tersebut berlangsung di berbagai titik yang letaknya berada di sekitar wilayah Kabupaten Poso serta Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sejumlah orang yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di antaranya adalah R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), serta DP (39).
Menurut hasil dari proses investigasi awal yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, sejumlah orang tersebut diduga telah terlibat dalam kegiatan penyebaran propaganda terorisme melalui platform media sosial.
“Termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme,” ujar Mayndra, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, Mayndra menyebut bahwa pelaksanaan operasi pembekukan sejumlah orang itu merupakan salah satu bagian dari aksi pencegahan penyebaran paham radikal serta menjaga stabilitas keamanan nasional dari berbagai macam ancaman tindak pidana terorisme.
Kini, pihak Densus 88 masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut serta menyelidiki sejumlah keterangan yang diungkapkan oleh para terduga pelaku.






