Sampai dengan bulan April 2026 lalu, terdapat sebanyak 44 perlintasan sebidang liar yang telah ditutup oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Anne Purba, selaku Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, mengungkapkan bahwa puluhan perlintasan sebidang liar itu merupakan bagian dari 1.329 perlintasan liar yang telah ditutup oleh pihaknya sejak tahun 2021 silam.

“Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menciptakan ruang perjalanan yang lebih aman dan mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan,” ucap Anne melalui keterangan tertulis, hari Rabu, 6 Mei 2026 lalu, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, terdapat sejumlah perlintasan sebidang liar yang berada di berbagai titik di Indonesia yang telah ditutup, dengan rincian sebanyak 324 pada tahun 2021, 292 pada tahun 2022, 107 pada tahun 2023, 289 pada tahun 2024, 273 pada tahun 2025, serta 44 pada bulan Januari sampai April 2026, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh PT KAI.
Anne menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal memberikan tambahan berbagai fasilitas baru, seperti sirine, lampu peringatan, kamera pengawas atau CCTV, panic button, pengamanan, serta melakukan koordinasi bersama dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Dilaporkan bahwa sebanyak 80 persen insiden kecelakaan yang telah dicatat oleh PT KAI kerap berlangsung di berbagai perlintasan sebidang di lokasi yang tidak terjaga.
Menurut data yang tercatat dalam periode 2023 sampai dengan 2026 dari sejumlah insiden, setidaknya ada sebanyak 948 korban.
Penyebab terbesar yang kerap menjadi pemicu dalam sejumlah insiden ini di antaranya meliputi perilaku menerobos, tidak berhenti, hingga kurang memperhatikan sekitar ketika hendak melintas ataupun menyebrang.
Mengutip Tempo.co, Anne menyebut bahwa budaya tertib yang dilakukan oleh masyarakat di perlintasan sebidang memiliki pengaruh serta dampak yang signifikan terhadap keselamatan perjalanan setiap harinya.
Selain itu, kebiasaan ini juga dapat memberikan dampak serta pengaruh terhadap keselamatan dari ribuan penumpang di dalam gerbong kereta api.






