Korupsi Promosi Iklan BJB, Diduga Libatkan Pejabat BPK RI

Beberapa waktu yang lalu KPK RI, telah mengumumkan penetapan 5 orang tsk kasus dugaan korupsi markup penempatan iklan oleh bank BJB. (Source: telusur.co.id)
0 0
Read Time:3 Minute, 3 Second

Beberapa waktu yang lalu KPK RI, telah mengumumkan penetapan 5 orang tsk kasus dugaan korupsi markup penempatan iklan oleh bank BJB, hanya saja hingga berita ini di turunkan KPK belum mengumumkan secara gamblang siapa saja nama tsk dalam kasus markup tersebut.

Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membenarkan bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB dan kasusnya telah naik dalam tahap proses penyidikan dari tahap penyelidikan.

Komisioner KPK RI Alexander Marwata sepertinya belum bisa membeberkan secara detail mengenai informasi tersebut karena kasusnya masih dalam proses dan saat ini KPK RI belum bisa membukanya. Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Penyidikan Komisi KPK Asep Guntur Rahayu; nanti saatnya naik proses penyidikan akan kami buka tuturnya.

Dalam kasus dana markup penempatan iklan yang dilakukan oleh Direksi Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih senilai 260 miliar rupiah dalam kurun waktu tersebut. Kasus korupsi yang juga melibatkan 6 agency diantaranya adalah PT. CKS, PT AM, PT CKM, PT WSBE, PT BSC A dan PT Cipta KM.

Dalam kasus dana markup penempatan iklan yang dilakukan oleh Direksi Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih senilai 260 miliar rupiah dalam kurun waktu tersebut. (Source: tangerangekspres.disway.id)

Anggaran promosi BJB sangat fantastis mencapai 1 trilyun rupiah, senilai 341,88 milyar rupiah digelontorkan untuk mambayar 6 agency iklan tersebut diatas, dengan bukti tayang (logproof), dan sisanya di alokasikan untuk promosi produk bank dan umum di media massa.

Ada yang janggal dari isi perjanjian antara pihak BJB dengan agency yang ternyata, tidak mewajibkan bukti bayar kepada media, padahal bukti ini adalah sebagai dasar claim pihak agency pada bank. Dari hal tersebut sudah menjadi celah adanya mark up yang di sebabkan adanya perbedaan realisasi total tayang iklan yang tidak sesuai.

Investigasi yang di lakukan oleh redaksi laku media nusantara, Global TV mendapat bayaran dari agency senilai 350 juta rupiah, sementara claim dari pihak agency ke BJB 2,3 milyar rupiah. Selain itu Trans7 mendapatkan 1,13 milyar akan tetapi claim dari pihak agency 8,58 milyar kepada BJB. Dari total selisih untuk iklan pada 17 stasiun televisi 37,93 milyar rupiah, sementara yang dibayarkan oleh pihak agency senilai 9,79 milyar.

Dari temuan investigasi tim laku media nusantara diatas, ada ditemukan kejanggalan dan kongkalikong dalam audit BPK RI yang dalam auditnya hanya menyatakan “Kemahalan, bukan Kerugian Negara”, dan jumlah selisih tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi, sebab BPK RI tidak memperoleh nilai transaksi dengan alasan rahasia perusahaan.

Selain itu investigasi tim laku media nusantara juga menemukan bahwa proyek iklan dengan nilai puluhan milyar inipun tidak dilakukan melalui tender terbuka, tapi pengadaan secara langsung yang tidak sesuai dengan SK Direksi Nomer 0387/SK/DIR-UMU/2020 tentang standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa yang bernilai 1 milyar dengan skema wajib tender.

Selain itu ada kejanggalan dari PT BSCA yang mengalihkan pekerjaannya ke pihak lain, yaitu PT. WBSE tanpa sepengetahuan pihak BJB, padahal kedua perusahaan agency tersebut, sudah mendapat dana promosi senilai 50 milyar dari BJB. Panjangnya rantai untuk urusan promosi iklan BJB jadi temuan penyidik, terlebih lagi BJB sudah membayar jasa agency fee ke PT BSCA senilai 29,86 milyar rupiah.

Masih banyak temuan tim laku media dilapangan, salah satunya afiliasi beberapa perusahaan yang ternyata di pegang oleh satu orang di jakarta yang mendapat kredit dari BJB, sebaiknya KPK tidak berhenti melakukan penyidikan dalam kasus promosi iklan BJB saja, akan tetapi penyidik KPK bisa masuk ke ranah pengucuran kredit ke beberapa perusahaan yang prosesnya pemberiannya melanggar banyak aturan, serta memeriksa siapa petinggi BPK RI yang memerintahkan BPK Jawa Barat menyatakan hasil audit BJB bukan kerugian negara tapi kemahalan. (Pradipa Yoedhanegara)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today