Disentil Mahfud MD Pakai Kop Surat Kementerian Untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Berikan Klarifikasi

Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), menyampaikan klarifikasinya terkait kritikan yang diberikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. (Source: yoursay.suara.com)
1 0
Read Time:2 Minute, 19 Second

Yandri Susanto, yang merupakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), menyampaikan klarifikasinya terkait kritikan yang diberikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terhadap dirinya.

Mahfud meninjau adanya surat edaran dari Yandri Susanto yang berisikan arahan kepada para kepala desa di daerah Kramat Watu, Serang, Banten, agar dapat menghadiri acara Tasyakuran dan Hari Santri.

Yandri menegaskan bahwa surat undangan tersebut tidak bermaksud disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. (Source: Suara.com/Novian)

Dilansir dari tribunnews.com, acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Bismawati binta Baddin, ibunda dari Yandri Susanto.

Terkait hal itu, Yandri memberikan tanggapannya dan mengakui ada kesalahan dalam pembuatan surat tersebut.

Walaupun demikian, Yandri menegaskan bahwa surat undangan tersebut tidak bermaksud disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024) dikutip dari TribunBanten.com dalam laman tribunnews.com. Yandri memastikan bahwa undangan dan acara tersebut tidak ada unsur politik di dalamnya.

Diketahui, istri Yandri, Ratu Zakiyah menjadi calon Bupati Serang pada kontestasi Pilkada tahun 2024. “Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain,” kata Yandri dikutip dari tribunnews.com.

Lebih lanjut, Yandri mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD karena telah mengingatkannya. Wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Diketahui bahwa Yandri Susanto telah membuat surat yang berisikan undangan untuk RT hingga kades se Kabupaten Serang atas nama lembaga negara yaitu Kemendes PDT.

Undangan itu disampaikan melalui surat undangan resmi yang dibuat oleh Kemendes PDT dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024. Surat undangan dari Mendes PDT dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.

Acara tersebut mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK dan Posyandu. Mahfud MD mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mendes Yandri dinilai keliru.

Mahfud menyatakan bahwa kegiatan pribadi harus atas nama pribadi bukan instansi. (Source: nasional.okezone.com)

Dikarenakan, Mahfud menyatakan bahwa kegiatan pribadi harus atas nama pribadi bukan instansi. Kritikan yang diutarakan oleh Mahfud tersebut disampaikan melalui instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

“Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian,” tulis Mahfud dikutip Selasa (22/10/2024) dilansir dari tribunnews.com.

Mahfud menambahkan bahwa apabila surat itu benar maka hal tersebut salah, menurutnya, kop surat maupun stempel resmi tidak boleh digunakan untuk kegiatan pribadi dan keluarga, termasuk ponpes ataupun ormas.

Ia juga mengatakan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan atribut serta simbol-simbol pemerintahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today