Kasus Duta Palma, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terhadap Dirut PT Darmex Plantations

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. (Source: metro.tempo.co)
0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Harli Siregar, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah memeriksa TTG yang merupakan Direktur Utama dari PT Darmex Plantations.

terdapat dua orang lainnya berinisial PA yang merupakan Direktur PT Asset Pacific dan ISW selaku pihak swasta. (Source: nasional.kompas.com)

Dilansir dari metro.tempo.com, selain itu, terdapat dua orang lainnya berinisial PA yang merupakan Direktur PT Asset Pacific dan ISW selaku pihak swasta.

Ketiganya dilakukan pemeriksaan terkait kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau, beratasnamakan korporasi tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Kelima perusahaan tersebut ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Sedangkan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations menjadi tersangka TPPU.

Harli Siregar menjelaskan bahwa tim penyidik tengah dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk pemenuhan unsur pasal sangkaan terhadap ketujuh korporasi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024 dalam laman metro.tempo.co.

Awalnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap PA selaku Direktur PT Asset Pacific pada 7 Oktober lalu dan hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kejaksaan Agung mengatakan telah menyita uang tunai sebesar Rp 450 miliar dan Rp 372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group. (Source: forumkeadilan.com)

EFW, yang merupakan Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower serta JR, yang merupakan Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa juga di periksa. Selain itu, tim penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung mengatakan telah menyita uang tunai sebesar Rp 450 miliar dan Rp 372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group. Selain uang, penyidik diketahui juga telah menyita beberapa dokumen perusahaan dari grup yang sama.

Penyitaan tersebut berdasarkan pengembangan penyidikan dalam kasus Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman, selaku mantan Bupati Indragiri Hulu. Surya Darmadi merupakan terpidana kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today