Pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah melacak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian dari Sahbirin Noor alias Paman Birin, selaku Gubernur Kalimantan Selatan, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
“Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi dimana yang bersangkutan ini bisa ditemukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dilansir Sabtu (9/11/2024) dikutip dari tvonenews.com.
Tessa tidak dapat mengemukakan terkait metode apa saja yang digunakan oleh penyidik dalam melakukan pencarian tersebut.
Dilansir dari tvonenews.com, Tessa memastikan bahwa tim penyidik akan terus bergerak di lapangan agar dapat menemukan keberadaan dari Paman Birin.

“Masih ada informasi-informasi, yang kami juga enggak bisa ‘share’ secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya dalam laman tvonenews.com.
Diketahui bahwa pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan, serta mengamankan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kemudian, pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, KPK mengumumkan terkait penetapan status tersangka Sahbirin Noor, selaku Gubernur Kalsel dalam kasus tersebut.
Terdapat beberapa tersangka lain dalam kasus tersebut, yang di mana para pihak ini terjaring dalam OTT, yaitu Ahmad Solhan, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, dan Yulianti Erlynah, selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.
Selanjutnya, Ahmad, selaku Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, serta Agustya Febry Andrean, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel.
Kemudian terdapat dua tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yaitu Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. Kedua pihak swasta itu ditetapkan sebagai tersangka terkait perannya sebagai pemberi suap.
Proyek yang menjadi objek dalam perkara ini adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai sebesar Rp23 miliar serta pembangunan Gedung Samsat Terpadu dengan nilai sebesar Rp22 miliar.
Selain itu, terdapat proyek pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai sebesar Rp9 miliar.






