Muhaimin Iskandar, selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) agar segera dapat membuka posko pengaduan judi online untuk mempermudah masyarakat melapor apabila ada dari salah satu keluarganya yang kecanduan.
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Harus segera ada posko-posko pengaduan korban judi online, sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapat pertolongan rehabilitasi,” ujar Menko yang disapa Cak Imin ini dalam keterangan resmi, Selasa, 19 November 2024, dikutip dari tempo.co.
Cak Imin mengungkapkan bahwa kecanduan judi online memiliki dampak terhadap berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, hingga psikologi.

Dilansir dari tempo.co, menurutnya, kondisi ekonomi melemah dikarenakan uang yang seharusnya dapat menjadi sumber penghidupan serta investasi produktif malah digunakan untuk bermain judi online.
“Hubungan sosial menjadi retak akibat hilangnya kepercayaan dari keluarga dan masyarakat. Kondisi psikologis rentan terganggu, akibat cemas hingga stres berkepanjangan,” kata Cak Imin dilansir dari tempo.co.
Kemudian, Cak Imin juga memberikan penjelasan terkait media sosial yang memiliki peran dalam bencana sosial judi online ini.
Sistem pengawasan serta antisipasi dari platform sosial media terhadap iklan promosi judi online dinilai masih belum maksimal.
“Platform media sosial dan influencer itu sangat berpengaruh pada kondisi kecanduan judi online yang mereka alami,” kata Menko Pemberdayaan Masyarakat itu, dalam laman tempo.co.
Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan oleh Cak Imin ke para korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo beberapa waktu lalu, Cak Imin mengatakan bahwa para korban terkena judi online dikarenakan melihat iklan yang terdapat pada media sosial, termasuk di antaranya X, Facebook, Instagram, serta TikTok.
Diketahui bahwa banyak para pengguna yang termakan oleh iklan judi sejak awal, termasuk salah satunya adalah promosi yang dilakukan oleh para artis maupun influencer.
Setelah para pengguna terjebak dalam kecanduan, mereka semakin sulit untuk keluar dikarenakan iklan maupun konten tentang judi yang terus bermunculan.
Bahkan, salah seorang korban mengungkapkan bahwa notifikasi maupun pop-up terkait judi online terus muncul di layar ponselnya, yang di mana membuatnya hampir mustahil untuk menghindar dari godaan judi online tersebut.
Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian bagi para penyedia layanan platform media sosial agar dapat memastikan keamanan platform dari iklan maupun promosi judi online.
“Butuh waktu lama mereka lepas dari jeratan kecanduan judol (judi online). Saya minta kepada platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif untuk menyaring ketat iklan judol di Indonesia,” ujarnya dikutip dari tempo.co.
Cak Imin juga mengatakan bahwa efek yang diakibatkan oleh judi online terhadap masyarakat terlalu besar, yang di mana judi online dapat melahirkan kemiskinan baru serta problem baru dalam kehiudpan masyarakat.






