Pemerintah, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berencana untuk menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Budi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah diberitahu tentang rencana kenaikan tersebut, tetapi perlu waktu untuk menilainya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya,” kata Budi usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Menurut Budi, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih belum diketahui karena perhitungan yang dilakukan Kemenkes dan Kemenkeu belum selesai.
Ia menyatakan bahwa beberapa lembaga akan terlibat dalam proses penghitungan, termasuk BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. Budi dan Sri Mulyani akan memberi tahu Prabowo setelah hitung-hitungannya menjadi lebih jelas.

“Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan,” ucap Budi
Sebaliknya, ia menjamin bahwa kenaikan tarif tidak terkait dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang masih akan dievaluasi hingga akhir Juni 2025.
“Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani),” jelas Budi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga mengumumkan rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, paling lambat 1 Juli 2025, manfaat, tarif, dan iuran harus ditetapkan dengan cepat. Ini karena BPJS Kesehatan menghadapi defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran.
Defisit tercatat mencapai Rp 12,83 triliun dari Januari hingga Oktober 2024. Untuk menjaga keberlangsungan program, ada juga opsi untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.






