Pada hari Senin lalu, tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara telah berhasil melakukan penggagalan terhadap penyelundupan 16 kilogram narkoba dengan jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah mobil Toyota Sienta bernomor polisi B 2041 BOC.
Dilaporkan bahwa mobil tersebut ditemukan saat tengah berada di kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, ketika hendak dikirimkan ke Jakarta dengan menggunakan truk penarik atau towing.

Pembongkaran kasus penyelundupan tersebut diawali pada saat sopir ekspedisi menemukan sebuah bungkusan mencurigakan berada di dalam mobil yang kemudian ia laporkan ke pihak kepolisian.
Dilansir dari tempo.co, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan terdapat 16 bungkus plastik teh emas yang diatasnya terdapat tulisan aksara Tiongkok berisikan sabu dengan total berat mencapai 16.000 gram netto.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh, yang di mana diterima oleh Wardiono serta Azuar melalui perantara Dedi.
Diketahui bahwa Dedi memperoleh mobil itu dari seorang pria tidak dikenal yang berasal dari PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh.
Seharusnya, pada saat setelah sampai di Kota Medan, mobil tersebut akan diserahkan kepada PT Tirta Jaya untuk dikirimkan menuju ke Jakarta.
Yemi Mandagi, selaku Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Polisi, menjelaskan bahwa modus yang telah dilakukan oleh pelaku merupakan sebuah pergeseran strategi sindikat narkoba.
“Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya, Sabtu, 8 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa Polda Sumut telah berhasil melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti serta menjalankan tes urine terhadap saksi yang hasilnya negatif.
Lalu, pihak kepolisian juga melakukan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta melaksanakan penyelidikan lanjutan di Aceh agar dapat memburu pelaku utama.
Irjen Whisnu Hermawan Februanto, selaku Kapolda Sumut, memberikan apresiasi terhadap laporan dari masyarakat serta bekerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba.
Menurut Whisnu, dengan terbongkarnya kasus ini, merupakan bentuk dari keseriusan Polda Sumut dalam melawan peredaran narkotika, dan juga menjadi peringatan bagi para pelaku yang melakukan tindak kejahatan serupa.
“Saya imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberi informasi terkait peredaran narkoba,” kata Whisnu, dalam laman tempo.co.





