Demonstrasi Anti-TNI di Kediri Berujung Ricuh, 26 Orang Ditangkap Polisi

Di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/3/2025), terjadi demonstrasi penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). (Sumber Foto :pontianakpost.jawapos)
0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/3/2025), terjadi demonstrasi penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Sejak sore hari, massa Aliansi Sekartaji, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, pelajar, dan buruh yang menentang kembalinya dwifungsi TNI, telah melakukan aksi tersebut. Massa tersebut mengenakan pakaian hitam dengan pita putih di lengan kiri. Selepas maghrib, terjadi kebakaran.

Penyebab kericuhan tersebut belum diketahui sejauh ini. Meskipun demikian, dua puluh enam pendemo akhirnya ditangkap oleh penegak hukum, dan dua di antaranya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.

Massa tersebut mengenakan pakaian hitam dengan pita putih di lengan kiri. (Sumber Foto : Shutterstock)

Polisi mengamankan sejumlah orang dan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.

Massa tersebut ditahan di dua tempat: gedung DPRD dan kantor polisi provinsi. Setelah mendapatkan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum Al-Amin Kota Kediri, mereka segera dibebaskan menjelang tengah malam.

“Sudah, semua peserta yang diamankan sudah dibebaskan. Termasuk motor yang sempat diamankan,” ujar Direktur LBH Al-Amin, Mohammad Taufik Hidayah, pada Kompas.com, Kamis (27/3/2025) malam.

Meskipun demikian, Taufik menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan perwakilan massa untuk memastikan bahwa masih ada orang yang belum pulang.

“Kami juga masih terus melakukan pemantauan,” ujar Taufik Hidayah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today