Kemenhub Buka-bukaan Maskapai Terkait Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal

Harga tiket pesawat di Tanah Air dianggap lebih mahal karena berbagai faktor, termasuk kenaikan harga avtur, biaya operasional, dan perubahan kurs dolar AS terhadap rupiah. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:3 Minute, 28 Second

Harga tiket pesawat di Tanah Air dianggap lebih mahal karena berbagai faktor, termasuk kenaikan harga avtur, biaya operasional, dan perubahan kurs dolar AS terhadap rupiah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan beberapa pimpinan maskapai penerbangan, faktor-faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat melonjak setelah pandemi Covid-19.

Selain keterlambatan penerbangan dan layanan bandara, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan bahwa salah satu masalah utama yang dikeluhkan masyarakat adalah harga tiket yang tinggi.

“Masyarakat masih melayangkan berbagai keluhan terhadap kualitas pelayanan di sejumlah bandara, terutama tingginya harga tiket, keterlambatan penerbangan, tingginya airport tax, serta manajemen lalu lintas udara,” ujar Ridwan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Biaya operasional penerbangan Cengkareng-Denpasar meningkat 38% dari Rp 194 juta pada 2019 menjadi Rp 269 juta pada 2025. (Sumber Foto : Pixabay)

Menurut Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan Pelaksana Tugas (Plt) Maskapai, peningkatan biaya operasional, khususnya perawatan pesawat, dan dampak nilai tukar dolar AS, adalah faktor utama yang menyebabkan harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

“Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk pada biaya maintenance resource, menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara guna memenuhi pertumbuhan permintaan pasca Covid-19, serta adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global,” kata Lukman.

Maskapai: Biaya Operasional Sekali Terbang Naik 38 Persen

Sementara itu, Wamildan Tsani, Direktur Utama Garuda Indonesia, menyatakan bahwa sejak 2019, struktur biaya maskapai telah berubah secara signifikan.

Dia menyatakan bahwa dua komponen yang paling membebani adalah biaya perawatan dan harga avtur. Selain itu, margin keuntungan maskapai yang sangat ketat membuat maskapai rentan terhadap penurunan faktor penumpang atau load faktor.

“Penurunan load factor atau jumlah penumpang 3-5 persen, ini sangat mempengaruhi margin profit dari maskapai,” kata Wamildan.

Sebagai contoh, biaya operasional penerbangan Cengkareng-Denpasar meningkat 38% dari Rp 194 juta pada 2019 menjadi Rp 269 juta pada 2025.

Ia juga menunjukkan tekanan tambahan dari biaya berbasis dollar AS, seperti pemasaran dan sewa pesawat. Disebutkan bahwa keuangan maskapai dipengaruhi langsung oleh kenaikan nilai tukar sebesar 14–15 persen sejak 2019.

“Dapat kita lihat data analisis dari International Air Transport Association (IATA), bahwa dari 2012 hingga 2019 seluruh ekosistem aviasi mendapatkan kenaikan margin atau profit kecuali airline,” ungkap Wamildan.

Kemenhub Mengusulkan Perubahan Kebijakan Tarif

Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri (KM) Nomor 106 Tahun 2019, menurut Lukman, harus diubah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Ada perubahan formulasi perhitungan tarif yang memperhitungkan jarak dan waktu tempuh, serta perubahan besaran tarif batas atas dan tarif batas bawah,” jelasnya.

Selain itu, sebagai bagian dari penyesuaian ini, ada penghapusan perbedaan tarif yang didasarkan pada jenis pesawat propeller dan penyesuaian tarif batas bawah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk mencegah harga predatory dan mendukung persaingan bisnis yang sehat.

“Ini juga untuk menghindari efek di masyarakat yang adanya gap sangat lebar antara low season dengan high season,” ucap Lukman.

Selain itu, Departemen Perhubungan berencana untuk menyesuaikan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, khususnya untuk rute jarak pendek.

“Dengan begitu diferensiasi tarif sesuai kelompok layanan full service medium hanya untuk tipe pesawat jet dan tidak lagi untuk tipe pesawat propeller hal ini untuk mendorong peningkatan penerbangan pesawat propeller yang sering digunakan untuk konektivitas di daerah,” kata Lukman.

DPR Meminta Transparansi Maskapai dan Pemerintah

Jika harga tiket tidak dapat ditekan lagi, Boyman Harun, anggota Komisi V DPR RI, mengingatkan agar pemerintah dan maskapai bersikap terbuka dan jujur kepada masyarakat.

“Jadi, ke masyarakat itu, memang berdasarkan kenyataan tiket ini memang segini harganya. Enggak bisa diapa-apain, sesuai dengan keperluan yang diperlukan sparepart, avtur, dan sebagainya,” ujar Boyman.

Dia mengatakan bahwa masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jelas tentang mengapa tiket mahal, sehingga mereka terus berharap pemerintah menurunkannya.

“Maksud saya, ada keterbukaan antara maskapai dan pemerintah, apakah memang cost-nya itu sudah tidak bisa diatur lagi atau tidak bisa direndahkan lagi,” ucap Boyman.

Politikus PAN juga berharap pemerintah dan maskapai tidak hanya berjanji untuk menurunkan harga tiket jika tidak mungkin karena biaya operasional.

“Jadi penjelasan secara keterbukaan antara pemerintah dan maskapai itu yang kami butuhkan, sehingga kami bisa menjelaskan ke masyarakat, ‘loh, memang tiketnya enggak bisa diturun-turunin lagi’,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today