Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali melontarkan keraguannya. Meski isu ini berulang kali dibantah, kubu Jokowi menegaskan bahwa ijazah tersebut sah dan telah lolos pemeriksaan laboratorium forensik Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Maqdir Ismail, menegaskan pihaknya sudah menyerahkan bukti sahih berupa hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Hasil analisis ilmiah itu menyatakan ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah dokumen otentik tanpa modifikasi maupun pemalsuan.

“Kita punya dasar kuat, sudah diuji di laboratorium forensik resmi. Jadi aneh kalau masih ada pihak yang mempertanyakan keasliannya. Mau percaya siapa? UGM atau laboratorium Roy Suryo?” kata Maqdir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/7/2025).
Seperti diketahui, Roy Suryo kembali muncul dengan narasi meragukan. Ia mengklaim punya temuan bahwa ada kejanggalan pada tanda tangan dan format dokumen. Namun, hingga kini Roy belum memperlihatkan bukti kuat di hadapan penyidik. Polda Metro Jaya pun telah memanggil Roy untuk klarifikasi, tetapi tudingan itu belum beranjak dari sekadar opini pribadi.
Pihak Istana melihat tuduhan ini hanya menghabiskan energi di tengah masa transisi pemerintahan. Jokowi sendiri tak mau ambil pusing, tetapi menilai tuduhan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan merugikan kredibilitas akademiknya. Karena itu, ia mendukung langkah tim hukum untuk membawa perkara ini ke jalur hukum agar publik mendapat kepastian.

“Kita harus menegakkan logika hukum. Kalau sudah diperiksa Puslabfor dan UGM mengonfirmasi keaslian ijazahnya, masih mau percaya laboratorium siapa? Ini soal akal sehat,” ujar Maqdir menirukan pernyataan Jokowi.
Dalam proses hukumnya, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan tim hukum Jokowi tetap berjalan di Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Polisi menegaskan akan bersikap profesional dan memanggil siapa pun yang terlibat, termasuk Roy Suryo, bila diperlukan.
Sementara itu, pihak UGM melalui beberapa pejabatnya juga sudah berulang kali menjelaskan bahwa ijazah Jokowi sesuai arsip akademik. Mereka bahkan membuka rekam data untuk kepentingan penyelidikan forensik. Publik diharapkan tak mudah terprovokasi oleh narasi tanpa bukti yang terus diulang di media sosial.

Hingga kini, kubu Jokowi menegaskan akan memproses hukum siapa pun yang sengaja menyebarkan kabar bohong terkait ijazah palsu. Tim kuasa hukum juga mengimbau Roy Suryo untuk berani membuktikan tudingannya di pengadilan, bukan hanya beropini di media.
Dengan begitu, kontroversi yang membayangi Presiden sejak lama ini diharapkan bisa dituntaskan melalui proses hukum yang transparan. “Biar pengadilan yang memutuskan, bukan opini liar,” tutup Maqdir.






