Selama berlangsungnya periode unjuk rasa yang terjadi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 2 September 2025, pihak Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat telah menangkap sebanyak 727 peserta demo dari sejumlah titik yang berada di wilayah Jawa Barat.
Komisaris Besar Hendra Rochmawan, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, mengatakan bahwa dari total seluruh demonstran yang ditangkap itu, sebanyak 670 peserta demo telah dibebaskan.

“Sementara 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Hendra, dalam keterangannya, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, dari sejumlah peserta demo yang telah dipulangkan itu, beberapa di antaranya merupakan mahasiswa.
“Polda Jawa Barat memilih untuk tidak mempidanakan para mahasiswa tersebut dan memberikan mereka kesempatan untuk dibina,” ujar Hendra, dalam laman Tempo.co.
Pihak kepolisian membebaskan sejumlah mahasiswa itu dikarenakan beberapa faktor, yang mana salah satunya yakni mereka bersikap kooperatif selama menjalani proses penyelidikan.
“Mereka juga telah membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan,” tutur Hendra, dinukil dari Tempo.co.
Hendra mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan ini dilakukan oleh pihaknya pada saat setelah berdiskusi bersama dengan sejumlah pihak lainnya, seperti pemerintah daerah, universitas, dan juga keluarga dari para mahasiswa.
Diketahui bahwa pihak Polda Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang dituduh berperan sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa yang diselenggarakan di depan gedung DPRD Jawa Barat beberapa hari yang lalu.
Mengutip Tempo.co, Hendra menyebut, sejumlah konten yang dinilai mengandung unsur provokatif itu diunggah dan dibagikan oleh para pelaku melalui beberapa platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, sampai ke Whatsapp Group.
“Juga melakukan live di media sosial dengan seruan provokatif,” ucap Hendra, dilansir dari Tempo.co.






