Dilaporkan bahwa saat ini, Divisi Hubungan Internasional Polri tengah berkoordinasi bersama dengan Singapore Police Force atau SPF untuk melakukan perburuan terhadap tiga warga negara (WN) Singapura yang diduga telah terlibat dalam sindikat perdagangan bayi yang berasal dari Indonesia.
“SPF siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko dalam keterangannya, hari Jumat, 19 September 2025, dinukil dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, Interpol Polri rencananya bakal menjadi penghubung antara Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan pihak SPF.
Hal tersebut dikarenakan kasus perdagangan bayi ini awalnya diurus oleh pihak Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat.
Ketika berlangsungnya proses investigasi, pihak Divhubinter Polri memberikan saran kepada pihak penyidik agar dapat melakukan penyelidikan terhadap data Nomor Induk Kependudukan atau NIK milik porter yang diduga telah mengantarkan bayi ke Singapura.
Sebelumnya, dalam kasus sindikat perdagangan bayi ini, dikabarkan bahwa 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Surawan, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, masing-masing bayi diperdagangkan dengan harga yang diperkirakan mencapai hingga sebesar 20 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 254 juta.
Jumlah tersebut sudah meliputi berbagai biaya tambahan lainnya, seperti persalinan, kebutuhan bayi, sampai dengan keuntungan yang diperoleh pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, para pelaku dikabarkan telah mengumpulkan sebanyak 25 bayi, yang mana 15 di antaranya telah diterbangkan menuju ke Singapura dengan modus adopsi.
Akibat perbuatan yang telah dilakukannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mana terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.






