Harry Priyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Namun, KPK belum mengungkapkan topik apa yang akan dipelajari dari pemeriksaan saksi tersebut.
Sebelum ini, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2021-2023.
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, November 2024 lalu.
Asep menyatakan bahwa dalam kasus ini, Kementan membantu petani karet dengan pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Namun, ia menyatakan bahwa harga pengadaan malah melonjak, naik dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ujar Asep.
Selain itu, Asep menyatakan bahwa para tersangka dalam kasus tersebut akan segera diumumkan oleh KPK.
“Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” ucap dia.





