Jaksa Agung, Serahkan 13 Triliun Rupiah ke Negara: Menyangkut Harkat Hidup Rakyat

kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung. (Sumber Foto : Youtube Sekretaris Presiden)
0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Dalam kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan uang senilai 13 triliun kepada negara tersebut.

Penyerahan ini menunjukkan bahwa Kejagung saat ini berkonsentrasi pada penegakan hukum tindak pidana korupsi yang merusak keuangan dan ekonomi negara.

“Khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin, Senin.

Burhanuddin juga menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus korupsi dari garam hingga baja.

PT Wilmar Group harus membayar kompensasi sebesar Rp 11.880.351.801.176,11, atau 11,8 triliun. (Sumber Foto : Kompas.com)

“Kami telah melakukan penindakan korupsi garam, korupsi gula, korupsi baja. Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan terlebih dahulu,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa dana yang dimaksudkan untuk penyitaan dalam kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ini diberikan kepada Kementerian Keuangan.

“Tentunya dalam perkara ini, barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu, dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata dia.

“Kemarin kami telah melakukan eksekusinya, secara resmi hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” lanjut Burhanuddin.

Majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan PT Wilmar Group harus membayar kompensasi sebesar Rp 11.880.351.801.176,11, atau 11,8 triliun.

PT Musim Mas dihukum membayar kompensasi sebesar Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).

PT Musim Mas Group telah memberikan Kejaksaan Agung uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2, atau 1,1 triliun, sejauh ini.

PT Nagamas Palmoil Lestari kemudian menyerahkan uang sebesar 186.430.960.865,26 rupiah kepada Kejaksaan Agung.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today