Polda Bali mengatakan bahwa 29 WNA melaporkan warga Rusia Sergei Domogatskii, 40 tahun, atau “Mr. Terima Kasih”.
Pelaporan itu berkaitan dengan kasus penipuan investasi properti online, menurut Dirsiber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra.

“Total kerugian seluruh korban dari 29 WNA yang melapor kini sudah mencapai angka hampir Rp 80 miliar,” kata Ranefli di Polda Bali, Senin (17/11).
Sehubungan dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen, serta Pasal 372 dan 378 KUHP yang berkaitan dengan penggelapan dan penipuan, Sergei dilaporkan.
Modus
Ranefli menyatakan bahwa Sergei diduga menggunakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk mendirikan dua bisnis di Bangli dan Klungkung.
Ranefli kemudian menyatakan bahwa Sergei diduga menggunakan kedua perusahaan tersebut secara online untuk menawarkan pembangunan vila di Klungkung, Tabanan, dan Bangli.
Mata uang kripto digunakan untuk transaksi antara Sergei dan para korban.
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa seluruh aktivitas pembangunan proyek belum memiliki izin lengkap.
Misalnya, proyek vila di Klungkung belum menerima izin untuk Perjanjian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Perjanjian Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kegiatan di Kabupaten Tabanan hanya melibatkan penyewaan lahan, tanpa perizinan atau pembangunan vila.
Proyek vila di Kabupaten Bangli sudah berjalan sekitar 25 persen, tetapi penyidik menemukan bahwa gambar perencanaan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Selain itu, diduga dokumen perizinan yang diunggah tidak sesuai dengan identitas perusahaan.
Konstruksi dihentikan untuk sementara
Ranefli mengatakan penyidik telah menghentikan seluruh proses pembangunan untuk sementara waktu karena mereka bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelidiki dugaan pengunggahan dokumen palsu atau tidak sesuai identitas perusahaan.
“Kami masih mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti sering kali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” ujarnya.
Penipuan Sergei
Pada 21 Oktober 2025, nama Sergei muncul setelah dia mengaku menjadi korban penculikan dan perampokan di Jimbaran oleh gangster Chechnya. Ia menyatakan bahwa mata uang kriptonya telah dirampas senilai USD 4.617.
Sergei melaporkan perampokan dan penculikan tersebut ke Bali Police dengan nomor laporan LP/B/732/X/2025/SPKT/Bali Police.
Menurut Kombes Ariasandy, Kabag Humas Polda Bali, kasus dugaan penculikan dan perampokan masih dalam proses penyelidikan.
“Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV,” ujarnya.






