Pondok Penambang Terbakar, Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal. (Sumber Foto : Polres Solok Selatan)
0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

Di lokasi di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal.

Rabu (7/1/2026), tim membakar pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Tim juga memasang police line dan memasang spanduk dilarang melakukan penambangan emas ilegal,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/1/2026).

Faisal mengatakan bahwa dia menerima laporan bahwa ada penambangan emas ilegal di lokasi itu. Selanjutnya, tim Satgas Anti Illegal Mining dari Polres Solok Selatan tiba di lokasi.

“Yang kita temukan sisa-sisa dugaan aktivitas penambangan emas ilegal dan pondoknya. Kita bakar dan pasang police line,” kata Faisal.

Ia menyatakan bahwa polisi sangat memperhatikan penghapusan tambang ilegal.

Sejak awal Januari 2025, dia telah membentuk Satgas Anti Pertambangan Illegal. Satgas ini ditugaskan untuk mencegah, mengawasi, memantau, dan menindaklanjuti semua jenis pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Tim membakar pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. (Sumber Foto : rmnews.id)

“Satgas ini terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Hingga saat ini, kami telah menangani delapan laporan polisi dengan belasan tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit excavator serta sejumlah peralatan tambang, dan beberapa di antaranya telah dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar Faisal.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk menghindari penambangan ilegal dan menunjukkan keseriusan dalam memerangi kegiatan yang membahayakan lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Faisal menyatakan bahwa penanganan tambang ilegal dilakukan melalui penindakan dan pendekatan menyeluruh.

Untuk mencegah dampak negatif PETI, masyarakat dan pemerintah nagari dididik tentang hal itu; patroli rutin dan siber untuk mengidentifikasi aktivitas ilegal; dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku.

Selain itu, Kepolisian Kabupaten Solok Selatan menggunakan strategi pemutusan mata rantai PETI, termasuk menempatkan petugas berseragam di SPBU untuk memantau distribusi BBM yang mungkin disalahgunakan untuk operasi alat berat tambang, dan melakukan penindakan terhadap mereka yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today