Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, juga dikenal sebagai Gus Ipul, pada tahun 2026, sebanyak 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan diizinkan untuk keluar dari Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami targetnya 300.000, doakan 300.000 tercapai,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Menurut Gus Ipul, setelah mereka lulus dari PKH, mereka akan diminta untuk bergabung dengan program pemberdayaan yang telah disiapkan.
Ia mencontohkan bahwa KPM akan menerima bantuan uang sebesar Rp 5 juta untuk pengembangan bisnis.
KPM dapat memanfaatkan bantuan pemberdayaan untuk memulai usaha, sehingga pendapatannya menjadi lebih dari sekedar bantuan sosial.
Oleh karena itu, KPM ini sudah dapat dianggap sebagai keluarga mandiri.
“Jadi ukurannya gitu ya tadi pemberdayaan tadi, kalau dia bisa menghasilkan sesuatu yang lebih dari bantuan sosial kita itu berarti sudah jauh lebih mandiri,” ucapnya.
Pengawasan langsung terhadap masyarakat
Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelidiki lebih dari 12 juta dari 35 juta keluarga penerima manfaat setelah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 keluar.

Proses ini dilakukan dengan mengunjungi penerima manfaat secara langsung dan memeriksa kondisi sosial ekonominya.
“Yang pertama adalah melakukan ground check, mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa kami datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengakui bahwa ada bantuan sosial yang tidak mencapai tujuan yang tepat. Oleh karena itu, Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025.
Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk membantu memperbarui data, BPS adalah yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.
“Selama sembilan bulan terakhir ini kami terus-menerus konsolidasi data dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Menurut pemeriksaan, banyak penerima bantuan sosial tidak memenuhi kriteria. Akibatnya, Kemensos bekerja sama dengan PPATK atau BKN untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jadi ini kami koreksi satu per satu. Alhamdulillah jutaan ya sudah kami alihkan karena memang faktanya ada hal-hal yang belum sesuai di lapangan, jujur saja, sehingga yang berhak akhirnya tidak mendapatkan bantuan sosial,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini, 77.000 KPM dari PKH telah “lulus” atau berhasil keluar dari program bantuan sosial dan siap memulai tahap baru sebagai keluarga mandiri.
Keluarga-keluarga yang telah lulus sekolah menengah dianggap mampu hidup sendiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Ia optimistis bahwa dalam empat tahun mendatang, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia akan turun di bawah 5% dengan bantuan sosial yang tepat sasaran.






