Ayah Nizam Biarkan Anaknya Dianiaya Hingga Tewas Diselidiki oleh Bareskrim

Kasus kematian tragis anak laki-laki 13 tahun dari Sukabumi, Nizam Safei, yang dianiaya oleh ibu tirinya. (Sumber Foto : Kumparan)
0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Kasus kematian tragis anak laki-laki 13 tahun dari Sukabumi, Nizam Safei, yang dianiaya oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), telah memasuki fase baru. Polisi saat ini menyelidiki kemungkinan ayah kandung korban, Anwar Satibi, melakukan pembiaran.

Menurut Dritipid PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, pembiaran kekerasan anak memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Betul, baik berdasarkan KUHP maupun UU Perlindungan Anak,” ujar Nurul kepada wartawan, Senin (3/2).

Ketua Komisi III DPR RI, dengan tegas meminta Polres Sukabumi untuk memulai penyidikan. (Sumber Foto : YouTube/ TVR Parlemen)

Pihak kepolisian saat ini menyelidiki apakah ada unsur pembiaran atau kesengajaan yang dilakukan sang ayah saat penganiayaan terjadi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar tengah.

“Dari awal kami dari Mabes sudah kawal kasus ini melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional. Sedang saya cek apakah ada indikasi ke sana (pembiaran) atau tidak. Ya kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar ya,” lanjutnya.

Desakan yang diajukan oleh Komisi III DPR RI

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, dengan tegas meminta Polres Sukabumi untuk memulai penyidikan. Dia berpendapat bahwa Anwar Satibi harus diperiksa karena ada laporan dan kesaksian yang mendukung dugaan penganiayaan hingga penelantaran.

“Komisi III mendorong Polres Sukabumi turun memeriksa ayah Nizam, Anwar Satibi. Sebab, sudah ada laporan dan kesaksian sang ayah terindikasi melakukan penganiayaan hingga penelantaran terhadap Nizam,” tegas Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Sebaliknya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkapkan informasi yang mengkhawatirkan tentang keamanan ibu kandung korban, Lisnawati. Setelah melaporkan mantan suaminya ke polisi, Lisnawati disebut menerima sejumlah ancaman.

Sri menekankan fakta bahwa Anwar diduga terlibat dalam geng, sehingga ia meminta kepolisian berkonsentrasi pada laporan penganiayaan sebelum mempertimbangkan laporan balik potensial.

“Jadi mungkin Kapolres nanti mengantisipasi supaya yang laporan balik itu dibelakangkan dulu, Pak. Supaya ini dikedepankan dulu,” ucap Sri.

Kisah Nizam

Kamis (19/2), Nizam Syafei meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Tubuhnya penuh dengan luka bakar, lebam, dan kulit yang melepuh.

Sejauh ini, ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh Polres Sukabumi.

“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2) lalu.

Jika ayah kandung korban terbukti melakukan pembiaran, dia akan dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak, yang mewajibkan orang tua untuk memberikan perlindungan penuh terhadap keselamatan anak di bawah asuhannya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today