Pemkot Yogyakarta melakukan sweeping di tempat penitipan anak selama dua hari ini. Hasilnya menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta memiliki 33 tempat pendidikan anak tak berizin.
“Per hari ini kita dapatkan ada 37 yang berizin dan ada 33 lainnya yang belum berizin yang kita lihat. Nanti akan kita audit terus itu dan kemudian angka itu akan terus bertambah,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).
Namun, Hasto akan memilih tempat tinggal terbaik untuk anak-anak korban kekerasan di Little Aresha Daycare. Ini penting karena banyak orang tua anak-anak tersebut bekerja di luar rumah.

“Ada 15 Daycare lain yang ada di sekitar itu dan bisa menampung 78 anak. Kami memutuskan pembiayaan sampai akhir semester kami dari Pemerintah Kota bisa menampung hal tersebut untuk pendampingan dan pembiayaan korban,” jelasnya.
Untuk mencegah korban stunting, akan ada pendampingan tumbuh kembang juga.
“Kami menyiapkan langkah-langkah berikutnya untuk melakukan penilaian tumbuh kembang karena kemarin kami audiensi keluarga korban banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan tumbuh kembang yang ada termasuk stunting,” katanya.
“Sehingga gangguan fisik yang ada harus kita tangani bersama dokter-dokter anak dan dokter-dokter ahli tumbuh kembang,” tuturnya.
Perda Perlindungan Anak Digodok DPRD
Kasus perawatan anak Little Aresha Tamparan di Yogyakarta, yang dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA), dibahas oleh Wisnu Sabdono Putro, ketua DPRD Kota Yogyakarta.
Panitia Khusus (Pansus) KLA saat ini mengerjakan undang-undang baru. Perda Perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan perlindungan hukum yang kuat.
“Maka, teman-teman Pansus sepakat mendorong masalah kekerasan ini masuk di KLA atau kita buat Perda tersendiri terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini penting supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” kata Wisnu di Polresta Yogyakarta.
Wisnu menyatakan bahwa, meskipun ada di KUHP, aturan tersebut masih digunakan secara umum. sistem evaluasi, audit berkala, dan perlindungan daerah minim yang komprehensif.
“Perda akan mengatur terkait dengan evaluasi, audit terhadap tempat-tempat seperti itu. Harus segera ditindaklanjuti dan kemarin teman-teman Pansus di konsinyering kemarin itu menyampaikan itu ke saya untuk akan segera mendorong itu,” jelasnya.






