Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan oleh KPK, Kemendagri, dan Kemendikdasmen

Buku pelajaran Pendidikan Antikorupsi dirilis oleh (KPK), (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Buku pelajaran Pendidikan Antikorupsi dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 11 Mei 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Wamendagri Akhmad Wiyagus meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.

Pendidikan antikorupsi diterapkan dengan gunakan bahan ajar dan pedoman tersedia. (Sumber Foto : babelinsight.id)

“Tentunya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Senin, 11 Mei 2026 Panduan dan Bahan ajar di Pendidikan Antikorupsi tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” kata Akhmad Wiyagus.

Akhmad menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, meminta seluruh Kepala Daerah untuk membuat peraturan turunan di daerah naik, seperti Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan pedoman teknis lainnya.

Dia menyatakan bahwa tujuan dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa pendidikan antikorupsi diterapkan dengan menggunakan bahan ajar dan pedoman yang tersedia.

“Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujar Akhmad.

Akhmad juga meminta Dinas Pendidikan dan Kepala Daerah untuk menggunakan platform KPK untuk menyampaikan hasil implementasi Pendidikan Antikorupsi.

“Kemudian memperkuat inspektorat daerah monitoring dan evaluasi terhadap implementasi oleh satuan pendidikan,” tutur dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today